Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamaah Haji Khusus Diimbau Bayar Dam Lewat IDB

Kementerian Agama mengimbau penyelenggaraan haji khusus membayar dam (denda) melalui Islamic Development Bank (IDB) agar umat Islam di Indonesia mendapat manfaatnya. Langkah serupa sudah dipastikan untuk haji reguler.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama mengimbau penyelenggaraan haji khusus membayar dam (denda) melalui Islamic Development Bank (IDB) agar umat Islam di Indonesia mendapat manfaatnya. Langkah serupa sudah dipastikan untuk haji reguler.

Karena itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu minta Anggota Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dapat mengupayakan jamaahnya membayar dam melalui IDB.

“Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bisa bersama-sama membayar dam melalui IDB,” katanya seperti dikutip laman Kementerian Agama, (6/3/2014).

Pembayaran dam dengan memotong hewan bagi jamaah haji Indonesia pada 2014 akan diupayakan melalui IDB. Kebijakan ini diambil agar umat Islam di Indonesia mendapat manfaatnya, terutama kaum miskin.

Dengan cara itu, menurut Anggito, pembayaran dam ketika berhaji dapat terhindar dari penipuan. “Kita tahu, ketika dilakukan pemotongan hewan, tidak jelas hewan yang mana dan untuk siapa.”

Jika pembayaran dam melalui IDB dapat dijamin dilakukan secara syariah dan dijamin pula kesehatannya.

Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan bahwa pembayaran dam lewat IDB sudah dilakukan tetapi masih bersifat sporadis.

Pada 2014 jumlah uang dam dari Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp240 miliar akan dikelola IDB. “Semuanya dikelola pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Kerja sama lewat IDB dimulai 2014 sehingga pihaknya perlu mempersiapkan sistemnya dan juga melakukan edukasi kepada jamaah calon haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper