Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Studi Kretek Indonesia Ikut Tolak Ratifikasi Tembakau (FCTC)

Konsekuensi standarisasi formula kretek yang meminta kadar nikotin rendah hanya 4%-5% sesuai dengan ratifikasi tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control/FCTC disarankan ditolak.
Petani tembakau/bisnis.com
Petani tembakau/bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG - Konsekuensi standarisasi formula kretek yang meminta kadar nikotin rendah hanya 4%-5% sesuai dengan ratifikasi tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control/FCTC disarankan ditolak.

Saran penolakan disampaikan Sekjen Studi Kretek Indonesia Zamhuri dalam Diskusi Ratifikasi Tembakau oleh GP Anshor Jateng, mengingat langkah itu berpotensi memicu banjirnya produk rokok putih buatan asing ke Indonesia.

”Substansi FCTC sebenarnya bukan kesehatan, tetapi persaingan bisnis baik bisnis nikotin maupun farmasi. Nanti kalau iu terjadi, tembakau impor akan membanjirnya dan mengancam produksi  Temanggung, Kedu, Tegal dan lainnya,” katanya, Kamis (6/3/2014).

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang Purbayu Budi Santoso berharap tidak akan terjadi alih asset industri rokok dalam negeri oleh investor asing.

"Kalau FCTC goal, saya khawatir rokok akan menyusul komoditas lain yang dikuasai asing seperti hasil tambang," tegasnya.

Dia berharap sebelum pemerintah memutuskan ikut menandatangani FCTC, maka perlu dikaji kembali sehingga tidak terjadi penguasaan aset oleh pihak asing. "Jangan sampai ada penjajahan asing dengan hegemoni halus yang ternyata menguasai."

Adapun, data Disperindag Pemprov Jateng Bidang Industri Agro Kimia Hasil Hutan menyatakan industri kecil golongan III rontok lebih dari 2.000 unit selama 6 tahun terakhir.

Selain akibat penyelarasan aksesi Indonesia terhadap FCTC, menyusutnya industri kecil olahan tembakau terjadi karena cukai yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper