Bisnis.com, JAKARTA-- Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Inovasi dinilai dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekonomi. Karenanya Pemerintah Indonesia mengandeng Pemerintah Amerika Serikat untuk menjajaki dialog kerjasama untuk meningkatkan implementasi HAKI di Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Koordinator Kerjasama Ekonomi Kementerian Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman, kerja sama antara Indonesia dengan Amerika Serikat dalam commercial dialogue ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antar kedua Negara. Selain itu, katanya, Pemerintah AS juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk memacu pengembangan HAKI.
“Indonesia memiliki ekonomi kreatif yang potensinya semakin besar terhadap sumbangan didalam perekonomian ini. Jadi ini merupakan kerjasama yang sangat baik untuk Indonesia memberikan sosialisasi, bertukar pikiran dalam memberikan perlindungan HAKI terhadap produk yang diciptakan Indonesia,” ujarnya seperti dilansir Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2014)
Dia menjelaskan perlindungan terhadap HAKI perlu dilakukan agar saat kontribusi terhadap kekayaan intelektual semakin besar maka pemerintah dapat memberikan perlindungan maupun memberikan insentif yang mampu memacu pengembangan inovasi diberbagai bidang.
“Dia susah payah menciptakan suatu alat setelah jadi gampang dicopy oleh perusahaan lain, kan itu menjadi sia-sia tidak ada insentif, ngapain saya melakukan temuan susah-susah dengan biaya yang besar. Akhirnya hanya mengcopy dari luar dan tidak ada nilai tambah, itu kita hindari dengan memberikan insentif dan perhatian yang cukup kedepan hinggga kita makin kompetitif, makin kreatif dan inovatif dan itu menjadi produk unggulan kita,” jelasnya.
Rizal menjelaskan pemerintah Amerika Serikat tercatat menyumbang HAKI terhadap PDB sebesar 40% dan 60% dari produk ekspor yang juga berbasis HAKI seperti software dan film.
Pencapaian tersebut, lanjaut Rizal, didapatkan Amerika Serikat dengan waktu yang tidak sedikit, karenanya pemerintah Indonesia akan terus mendorong HAKI secara bertahap agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Bagamana kita melahirkan seorang pencipta-cipta Indonesia yang produknya kaliber Internasional kalau didalam negeri sendiri tidak dilindungi. Saat ini tercatat HAKI baru menyumbang 1% terhadap PDB, rencananya 2015 pemerintah akan mendorong HAKI menjadi 3 persen, hal ini sesuai dengan MP3EI,” tuturnya.