Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasangan Hakim Selingkuh Mulai Diadili Hari Ini

Majelis Kehormatan Mulai Adili Pasangan Hakim Selingkuh

Bisnis.com, JAKARTA - Sepasang hakim yang bertugas di Provinsi Jambi hari ini (4/3/2014) mulai diadili oleh Majelis Kehormatan Hakim yang beranggotakan unsur dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Kedua hakim itu bertugas di Pengadilan Negeri Tebo Jambi berinisial El dan Pengadilan Agama Tebo berinisial Ma.   Humas MA dalam undangannya sebagaimana dikutip Antara menyebutkan Hakim El diadili MKH di Jakarta pukul 13.00 WIB.

Kasus perselingkuhan dua hakim ini muncul setelah HR, suami dari Hakim El, melaporkan perselingkuhan istrinya dengan Hakim Ma ke Pengadilan Tinggi Jambi.

Perbuatan ini dilaporkan HR setelah dirinya memergoki istrinya bersama dengan Hakim Ma pada Sabtu, 30 November 2013.

Atas laporan tersebut, Pengadilan Jambi langsung menindaklanjuti laporan HR dengan menarik Hakim El ke pengadilan tinggi dan meneruskan kasusnya ke Badan Pengawas (Bawas) MA.

Namun, Bawas MA menyerahkan kasus ini ke Komisi Yudisial untuk menindaklanjuti dan KY merekomendasikan keduanya dibawa ke MKH dengan sanksi berat pemecatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper