Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan produksi industri kecil dan menengah (IKM) pada kuartal I/2014 diprediksi hanya 4% atau masih di bawah estimasi Kementerian Perindustrian yang mencapai 7%.
Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan pelaku IKM tahun ini dihadapkan tiga kendala.
Kendala tersebut:
1. Membengkaknya biaya produksi 20%-30% akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL),
2. penaikan upah buruh
3. Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Kendati dihantam beberapa kendala dan hambatan, Euis tetap optimis target pertumbuhan IKM tahun ini juga ditopang oleh sektor industri pakaian jadi khususnya fashion yang meningkat 8% dan IKM sektor makanan yang diprediksi tumbuh 7%.
“Setiap ada kenaikan [upah buruh, TDL dan komoditas lainnya] pasti ada masalah. Namun konsumsi energi bagi IKM tidak sebesar dengan industri besar,” papar Euis kepada Bisnis, Senin (3/3/2014).
Pada tahun ini, kata dia, Kemenperin memiliki target di sektor IKM. Beberapa sasaran yang harus dicapai tersebut di antaranya:
1. Usaha yang terbentuk harus mencapai 3,2 juta unit dengan total serapan tenaga kerja sekitar 10 juta orang
2. Total investasi Rp35,49 triliun.
3. Dari total investasi itu, nilai produksi Rp576,9 triliun dengan total pemanfaatan bahan baku mencapai Rp265,82 triliun.
Dengan skala tersebut, nilai tambah yang diharapkan bisa mencapai Rp242,21 triliun dengan total ekspor US$19,34 miliar.
Euis menambahkan sektor IKM yang terkena dampak besar atas kenaikan TDL:
1. Sektor garmen, karena kebanyakan menggunakan energi listrik.
2. IKM komponen otomotif terhambat oleh kenaikan upah minimum provinsi (UMP), dimana dalam sektor ini membutuhkan banyak tenaga kerja.
“Memang tidak sama dampak yang dialami pelaku IKM, tergantung kebutuhannya. Inputnya juga berbeda,” terangnya.
Proyeksi Kinerja IKM 2014
Unit usaha : 3,2 juta
Tenaga Kerja : 10 juta
Investasi : Rp35,49 triliun
Nilai produksi : Rp576,9 triliun
Nilai bahan baku : Rp265,82 triliun
Nilai tambah : Rp242,21 triliun
Total ekspor : US$19,34 miliar
Sumber: Kemenperin diolah