Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah dan DPR telah menyepakati ongkos naik haji 2014 atau BPIH 1435 H rata-rata sebesar US$3.219
Berikut beberapa poin penting dan alokasi penggunaan BPIH tersebut seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Senin (3/3/2014)
Pertama, dana indirect cost BPIH 1435 H sebesar Rp2.779.723.354.556, naik sebesar Rp590.619.211.363 dibanding BPIH 1434 H.
Dana indirect cost ini nantinya akan dialokasikan untuk biaya langsung, biaya perjalanan jamaah di Arab Saudi dan dalam negeri, biaya operasional haji Arab Saudi dan dalam negeri, serta safeguarding/contingency.
Kedua, anggaran safeguarding/contingency sebesar Rp104.244.369.550 akan dialokasikan untuk cadangan risiko nilai tukar, perubahan kebijakan Arab Saudi, serta resiko biaya penerbangan;
Ketiga, komponen dam Haji Tamattu’ sebesar Rp206.691.712.800 dengan perhitungan alokasi SAR475 per jamaah. Pengelolaan dana dam ini akan diserahkan secara kolektif kepada Islamic Development Bank (IDB) melalui Kementerian Agama.
Keempat, seluruh perhitungan biasa dalam BPIH 1435H/2014M menggunakan mata uang rupiah setelah menyesuaikan apresiasinya terhadap dollar; dan
Kelima, jamaah haji lunas tunda tahun 1434H/2013M akan mendapatkan selisih BPIH sesuai embarkasi masing-masing yang bersumber dari hasil efisiensi BPIH 1434H/2013M.
Baca juga: Ongkos Naik Haji 2014 disepakati US$3.219