Bisnis.com, JAKARTA - Jepang tengah mempersiapkan dokumen untuk melaporkan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) menyusul penerapan larangan ekspor bijih mineral yang telah membatasi pasokan untuk industri di Jepang.
Harian Bisnis Nikkei melaporkan pemerintah Jepang tengah mengatur pembicaraan dengan Indonesia melalui WTO pada bulan ini. Jika masalah ini tidak diselesaikan, Jepang akan meminta panel yang ditunjuk untuk melihat ke dalam kasus ini.
“Jika pembicaraan bilateral gagal, Jepang kemungkinan akan bekerjasama dengan China sebagai pembeli besar lain mineral dari Indonesia, untuk mencari remedial action,” tulis laporan itu, Kamis (20/2/2014)
Seorang pejabat senior di Departemen Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang mengatakan ada keputusan yang telah dibuat untuk mengajukan masalah ini dengan WTO, tapi itu masih kemungkinan .
"Membawa masalah ini ke WTO adalah salah satu pilihan kami, tapi kami belum membuat keputusan, " kata Osamu Onodera, direktur METI yang menangani kepatuhan WTO dan penyelesaian sengketa, seperti dilansir Reuters.
Memang, Jepang, merupakan rumah bagi beberapa produsen stainless steel terbesar dunia, kini menghadapi biaya yang lebih tinggi dan berjuang untuk menemukan pasokan nikel baru setelah Indonesia melarang ekspor bahan baku sejak 12 Januari 2014.
Harga nikel menguat setelah Indonesia menerapkan larangan ekspor bijih yang belum diolah dan dimurnikan sebagai sebuah langkah yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dari sumber daya dengan memaksa perusahaan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia .
Padahal, selama ini Jepang mengimpor 44% bijih nikel dari Indonesia pada 2012. Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan pada akhir Januari 2014 produksi nikel akan merosot 94% menjadi 3,5 juta ton.