Bisnis.com, JAKARTA – Banyaknya peredaran produk pensil bermerek Faber Castell palsu, serupa tapi tidak sama di pasaran membuat geram produsen pensil asal Jerman tersebut.
Mereka akan menggandeng pihak kepolisian untuk menindak kasus tersebut.
Managing Director PT Faber-Castell International Indonesia Yandramin Halim mengatakan perusahaannya selama ini berkomitmen untuk memproduksi pensil yang berkualitas dan aman bagi pengguna, serta dibuat dari kayu bersertifikat. Namun, maraknya kasus pemalsuan ini telah merugikan banyak konsumen.
“Kami punya jaringan dan kami punya informasi dari pakar bisnis. Jadi kalau ada produsen palsu yang kami temukan, akan langsung kami bawa ke ranah huku. Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian dan HAKI untuk ini,” katanya, Sabtu (15/2/2014).
Menurutnya, dari sekian banyak produk dari merek alat tulis terkemuka dunia tersebut, hanya ada 1 atau 2 jenis yang paling banyak dipalsu, utamanya pensil warna dan pensil 2B untuk ujian.
“Ini kan merugikan. Anak-anak yang pintar jadi gagal ujian karena praktik imitasi ini. Itu sangat tidak bermoral. Bukan hanya produk palsu saja, tapi juga penjiplakan merek. Sayangnya, di sini tidak ada unfair competition act untuk menindak merek dagang yang mirip,” lanjutnya.
Halim mengatakan sebagian besar produk pensil palsu itu justru tidak diproduksi di dalam negeri, tapi diimpor dari China.
Dia menyayangkan mengapa pemerintah membiarkan praktik impor barang KW tersebut berlangsung, sedangkan Indonesia sendiri mampu memproduksi alat tulis yang lebih aman dan berkualitas.
“Di negara lain mmenindak kasus seperti ini sangat cepat. Di Singapura misalnya, bea cukai dan HAKI mereka langsung tanggap kalau ada pemalsuan seperti ini. Kami memang terbuka untuk kompetisi, tapi juga jangan melalui praktik unfair yang merugikan konsumen.”
Sementara itu, Brand Manager PT Faber-Castell International Indonesia Fransiska Remila mengatakan untuk menghindarkan konsumen dari jebakan produk palsu, pihaknya selalu melakukan sosialisasi baik di situs resmi maupun dengan menempel poster-poster pada penjual resmi merek mereka.
“Kami juga kerja sama dengan polisi. Kalau ada toko-toko yang ketahuan menjual produk palsu atau imitasi akan kami teruskan ke ranah hukum,” tegasnya.