Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah daerah diharapkan mendukung Gerakan Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Nasional yang dicanangkan sejak 31 Januari 2011. Gerakan ini bertujuan membangun komunitas sekolah mengawasi panganan jajanan anak sekolah.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Roy Sparingga menilai selama 3 tahun ini, peran pemerintah daerah masih relatif kecil. Pemerintah pusat, dalam hal ini BPOM memiliki keterbatasan sumber daya karena hanya bisa memberikan sosialisasi pentingnya pengawasan terhadap jajanan anak di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Kalau tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa, mau tidak mau harus dilakukan pemerintah daerah agar penetrasi gerakan ini bisa terasa sampai ke tingkat desa,” ujarnya, Sabtu (8/2/2014).
Meski pemerintah daerah dianggap belum cukup maksimal mendukung gerakan tersebut, Sparingga menilai pelaksanaan gerakan tersebut cukup berhasil. Indikatornya, pada 2012 pihaknya menargetkan pemberian edukasi kepada pelajar, guru dan pedagang di 4.500 sekolah dasar atau persentasenya 70% dari capaian tahun sebelumnya.
“Pada 2013 kami menargetkan pemberian edukasi di 4.500 sekolah dasar dan mengawal 9.000 sekolah yang telah berperan aktif menghindarkan peredaran zat berbahaya yang terkandung di dalam jajanan anak, dengan capaian 80,70%,” jelas Roy.
Sementara pada 2014, mereka menargetkan ada 18.000 sekolah dari 180.000 sekolah yang ada di Indonesia. Secara angka, jumlah tersebut menurutnya terbilang kecil. Karena itu diharapkan peran pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan program tersebut sehingga jumlahnya bisa meningkat tahun ini.