Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Desak Izin Tambang Ditertibkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penertiban izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kepada sejumlah pemimpin daerah.
Selain pertambangan, KPK juga melakukan kajian perizinan di sektor kehutanan yang menggunakan metodologi corruption impact assessment. /bisnis.com
Selain pertambangan, KPK juga melakukan kajian perizinan di sektor kehutanan yang menggunakan metodologi corruption impact assessment. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penertiban izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kepada sejumlah pemimpin daerah.

"Ini mengenai penertiban minerba, jadi ada 12 gubernur dan direktur jenderal," kata Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/6/2014).

Menurut Alex, KPK merekomendasikan lima langkah yang fokusnya akan dilakukan di daerah-daerah. "Ya penertiban saja, mulai dari izin sampai pengawasan," tambah Alex tanpa menjelaskan rekomendasi yang diberikan KPK.

Dia meyakini dapat melaksanakan rekomendasi tersebut. "Tidak ada yang sulit asal kita mau melakukan. Sekarang kita serahkan saja kepada pihak yang berkompeten," ungkap Alex.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak yang juga hadir dalam paparan tersebut mendukung rekomendasi KPK.

"Hal yang sangat bagus dalam koordinasi supervisi KPK mengenai perizinan pertambangan di daerah dan kami dari daerah-daerah tentu sangat mendukung agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,"jelas Awang.

Namun, Awang juga tidak menjelaskan rekomendasi yang diberikan KPK tersebut.

Selain pertambangan, KPK juga melakukan kajian perizinan di sektor kehutanan yang menggunakan metodologi corruption impact assessment (CIA) terhadap regulasi yang mengatur pemanfaatan hasil hutan kayu dan penggunaan kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper