Bisnis.com, CALIFORNIA - Google Inc. dan Cisco Systems Inc. menandatangani kerja sama lisensi untuk hak kekayaan intelektual masing-masing perusahaan.
Dalam berita yang dilansir Bloomberg, Kamis (6/2/2014), kesepakatan ini dilakukan demi menghindari dan meminimalisir munculnya gugatan pelanggaran paten yang seringkali terjadi di industri pengembangan teknologi.
Perjanjian tersebut mencakup berbagai jenis produk dan memersilakan masing-masing perusahaan mendapatkan nilai maksimal dari patennya. Demikian disebutkan dalam pernyataan resmi keduanya. Namun, nilai kerja sama ini tidak diungkapkan.
Kesepakatan ini dilakukan meski kedua perusahaan memiliki fokus usaha yang berbeda. Cisco adalah perusahaan pembuat perlengkapan jaringan internet terbesar, sedangkan Google merupakan pemimpin di industri mesin pencari dan software smartphone.
Kedua perusahaan mengakui kerja sama itu akan menurunkan risiko munculnya gugatan di kemudian hari. Baik Cisco maupun Google merupakan anggota Coalition for Patent Fairness, sebuah organisasi advokasi di bidang paten.
Cisco adalah perusahaan asal AS yang berbasis di San Jose, California dan berdiri sejak 1984. Sementara, Google bermarkas di Mountain View, California dan merupakan pengembang sistem operasi Android.