Bisnis.com, JAKARTA - Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bahwa pemilihan kepala daerah Jawa Timur dimenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah), tidak terlalu dipusingkan oleh para hakim MK.
Hal itu ditegaskan anggota Hakim Konstitusi Harjono. "Setiap keputusan MK selalu melalui rapat pleno hakim (RPH), bukan rapat panel, termasuk dalam menangani sengketa Pilkada Jatim 2013," katanya, Jumat (31/1/2014).
Pernyataan Harjono tersebut sekaligus menegaskan keterangan resmi yang telah disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta beberapa waktu lalu dan menanggapi pernyataan pengacara Otto Hasibuan yang mengaku Akil mengatakan sidang sebenarnya dimenangkan pasangan Berkah.
Inilah penjelasan lengkap Harjono:
Pernyataan bahwa Pilkada Jatim dimenangkan pasangan Khofifah-Herman menurut Akil Mochtar, merupakan penggampangan masalah, karena setiap keputusan MK selalu melalui RPH, bukan rapat panel.
Dalam RPH tersebut, juga ditanyakan kepada dua hakim panel mengenai risalah sidang. Dua hakim panel menyatakan gugatan pasangan Khofifah-Herman tidak bisa dikabulkan dan ketika itu Akil Mochtar sudah ditangkap KPK.
Setelah ditambah dengan menganalisa risalah sidang maka RPH memutuskan menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman.
Saya tidak tahu bagaimana Akil Mochtar bisa menyebut bahwa dua hakim panel memenangkan Khofifah. Saya tidak ingin menambah polemik dengan pernyataan tersebut.
Pakar komunikasi politik Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo, mengatakan wacana Pilkada Jatim yang seolah-olah kacau dianggapnya sebagai hasil dari sebuah pembangunan wacana secara terencana.
"Secara sepintas memang terlihat Pilkada Jatim kacau dengan permainan yang dilakukan Akil. Tapi, bila dilihat dari fakta-fakta sebelumnya akan terlihat kejanggalan dari wacana tersebut," katanya.
Menurutnya, rencana tersebut terlihat dari sejumlah indikasi, yakni pertama, bagaimana bisa pernyataan Akil Mochtar dikutip dan seolah-olah menjadi sumber yang begitu terpercaya.
"Artinya, ketika mengklaim pasangan Khofifah-Herman menang, bisa jadi itu merupakan pengambilan 'angle' saja. Sebagai mantan ketua MK, Akil pasti tahu bahwa keputusan diambil dari RPH, bukan dari rapat panel".
Kedua, paparnya, ada fakta bahwa Akil Mochtar terbukti berusaha memeras pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebesar Rp10 miliar yang selanjutnya tidak diberi dan tertangkap.
"Kemudian Akil berkata bahwa harusnya yang menang adalah pasangan Khofifah. Maka, motif dendam juga bisa layak disematkan untuk pernyataan tersebut".
Ia mengaku terkejut bahwa wacana tersebut bisa muncul begitu besar, padahal jelas-jelas banyak celah yang bagi orang mau berpikir sedikit saja, pasti sudah terlihat janggal.
"Makanya, saya menduga pasti ada sekelompok orang yang memang merancang sebuah skema kampanye hitam luar biasa," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unair itu. (antara/yus)
Harjono: Pernyataan Khofifah Menangkan Pilkada Jatim Menggampangkan Masalah
Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bahwa pemilihan kepala daerah Jawa Timur dimenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah), tidak terlalu dipusingkan oleh para hakim MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu