Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama terus mematangkan rencana membeli pesawat haji sebagai bagian dari upaya efesiensi pada setiap musim penyelenggaraan ibadah haji.
“Persiapan jalan terus sambil menunggu regulasinya yang memberi wewenang kepada Menteri Agama (Menag) untuk membeli pesawat,” kata Dirjen Penyelenggaraan Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu seperti dikutip situs Kemenag, Selasa (28/1/2014).
Pada medio 2013 wacana Kemenag membeli pesawat sendiri sudah mengemuka. Dirjen PHU mengakui teknis pengadaan pesawat haji itu telah dibahas secara intesif dengan seluruh pemangku kepentingan dan bahkan dijadwalkan tahun ini sudah tuntas.
Pengadaan pesawat dianggap penting karena melihat kebutuhan pelayanan jamaah haji di masa datang yang bakal semakin meningkat.
Teknis pengadaan pesawat khusus haji itu pun telah mengalami percepatan yang dibuktikan dengan pembahasan serius antara Kemenag dan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Perhubungan Udara.
Keterlibatan Kementerian Perhubungan, seperti pernah dilontarkan Anggito, memang untuk melihat jenis pesawat yang layak digunakan bagi jamaah haji.
Sekaligus mengetahui detil teknologi dan kualitas yang tersedia dari pesawat yang dibutuhkan.
“Kementerian Agama tidak memahami secara persis persoalan itu. Maka perlu intansi terkait mendalaminya. Sudah ada beberapa jenis pesawat yang memang bakal dibeli,” kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini.
Apa jenis pesawat yang bakal dilirik? Anggito memastikan ada dua jenis pesawat haji yang masuk dalam kriteria pesawat haji yakni Boeing 747 seri 8 dan Airbus 380.
Jumlah pesawat yang dibeli juga masih perlu dibahas kembali.