Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Upaya 'Menghancurkan' Nama Baik Mahfud MD

Henry Yosodiningrat, Kuasa hukum Mahfud mengatakan, apa yang dilakukan Jazuli Abdillah bermaksud menyemarkan nama baik Mahfud MD.
Henry Yosodiningrat, Kuasa hukum Mahfud MD (kiri)
Henry Yosodiningrat, Kuasa hukum Mahfud MD (kiri)
Bisnis.com, JAKARTA - Henry Yosodiningrat, Kuasa hukum Mahfud MD mengatakan, apa yang dilakukan Jazuli Abdillah bermaksud menyemarkan nama baik Mahfud MD.
 
"Ucapannya itu dimaksudkan untuk diketahui oleh umum dan merusak nama baik seseorang," ujarnya saat mendampingimantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md melaporkan Jazuli Abdillah, juru bicara Wahidin Halim-Irna Narulita, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten 2011, ke Siaga Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/1/2014).

Menurut Henry, dalam laporan ke Bareskrim ini, pihaknya telah menyertakan bukti berupa guntingan koran dan arsip dari berbagai media massa. "Guntingan Koran Tempo, Okezone dan beberapa media cetak," katanya.

Dari pantauan di lapangan, Mahfud dan tim kuasa hukumnya hadir di Bareskrim Polri pada pukul 10.45 dan meninggalkan lokasi pada pujul 12.00. Atas tindakan Jazuli Abdillah ini, kuasa hukum Mahfud melaporkannya dengan Tindak Pidana pencemaran nama baik dan Fitnah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan  pasal 311 KUHPidana.

Sebelumnya, Jazuli Abdillah, juru bicara Wahidin Halim-Irna Narulita, calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten 2011 sempat menyebut kekalahan pasangan yang dia dukung karena keputusan Mahkamah Konstitusi. Mahfud yang ketika itu menjabat sebagai ketua Mahkamah dianggap bermain dengan pasangan Ratu Atut-Rano Karno.

Jazuli menceritakan Mahfud bertemu Atut sehari sebelum putusan sengketa Pilkada Banten dibacakan, Senin malam, 21 November 2011. Atut dan Mahfud sama-sama menyaksikan final sepak bola piala AFC di Stadion Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan Jazuli Abdillah, juru bicara Wahidin Halim-Irna Narulita, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten 2011, ke Siaga Bareskrim Mabes Polri. Jazuli dianggap telah mencemarkan nama baik, dengan menuduh Mahfud ikut membantu bertahtanya Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten untuk kali kedua.

"Di sini saya diantar kuasa hukum saya, melaporkan Jazuli Abdillah. Dia mengatakan saya memenangkan Atut, Itu fitnah besar," ujar Mahfud setelah melapor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jum'at, (24/1/2014). 

Mahfud mengatakan, tudingan Jazuli tidak mendasar karena hanya melihat Mahfud bertemu Atut di lapangan bola. "Pada 21 Nopember 2011, saya memang menonton pertandingan bola di Gelora Bung Karno," ungkap dia.

Menurut Mahfud, kehadirannya ke GBK untuk memenuhi undangang Andi Malarangeng yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga. Saat itu selain melihat Andi, Mahfud juga melihat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Imran Gusman dan sejumlah tokoh lainnya. "Saya juga melihat Atut. Tapi posisinya Atut di depan dan karena saya telat saya di belakang," katanya.

Menurut Mahfud, ada dua fakta yang tidak terbantahkan. Yang pertama, sepekan sebelum putusan dibacakan, Majelis hakim konstitusi sudah mengambil keputusan.

"Yang kedua, saya tidak bicara apapun dengan Atut. Apalagi itu di ranah publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper