Bisnis.com, JAKARTA - Setelah melalui proses yang sangat panjang, tim eksekutor gabungan yang dipimpin Kejaksaan Agung akhirnya berhasil mengekstradisi salah satu buron kakap, terpidana kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki Ariawan.
Begitu tiba di Tanah Air dari tempat persembunyiannya di Australia malam ini sekitar pukul 22.00 WIB, Adrian Kiki langsung digiring ke Kejagung. Penyerahan Adrian dari Australia, dilaksanakan di Bandara Perth.
Sehubungan proses ekstradisi ini, beberapa saat lagi Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto segera memberikan keterangan pers.