Bisnis.com, PALEMBANG – Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang mengalami konflik agraria dengan PTPN VII Unit Cinta Manis menyanggupi verifikasi lahan sekitar 6.000 hektare dapat selesai dalam 1 bulan untuk mempercepat penyelesaian konflik tersebut.
Verifikasi dan pendataan ulang kepemilikan lahan tersebut merupakan langkah yang akan ditempuh tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PTPN VII itu untuk menyelesaikan perbedaan data yang dimiliki masyarakat dengan perusahaan perkebunan itu.
Ketua Umum Serikat Tani Nasional Yoris Shindu Sunarjan, selaku pendamping masyarakat Cinta Manis, mengatakan pihaknya menginginkan langkah pemuktahiran dan verifikasi lahan itu dapat segera dilakukan.
“Sepertinya sinergi data ini bisa selesai dalam satu bulan ini sehingga nanti bisa dilanjutkan skema perundingannya seperti apa,” katanya, Rabu (15/1/2014).
Menurut Yoris, warga di sekitar lokasi perkebunan tebu PTPN VII itu hanya menuntut agar hak warga atas tanah dikembalikan.
Pasalnya, masyarakat menilai ganti rugi yang dilakukan oleh PTPN VII pada 1982 silam dilakukan secara represif dan sepihak.
Dia mengemukakan lahan seluas 6.000 hektare yang bermasalah tersebut dimiliki oleh 6.611 kepala keluarga (KK).
Status ribuan hektare lahan itu, lanjut Yoris, terbagi dalam empat kategori, yang meliputi tidak diganti rugi dan tidak tercatat, tidak diganti rugi tetapi tercatat oleh PTPN, diganti rugi tetapi hanya sebagian, dan diganti rugi keseluruhan tetapi biayanya tidak sesuai.
“Mayoritas statusnya adalah tidak diganti rugi tetapi tercatat dan hanya diganti rugi sebagian lahan,”katanya.
Sementara itu Sekretaris Perusahaan PTPN VII Sonny Soediastanto mengatakan pihaknya menyerahkan dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait konflik agraria tersebut.
“Kami juga dilibatkan dalam tim terpadu yang dibentuk Pemprov Sumsel. Ikuti saja proses hukumnya,” katanya .
Konflik Agraria: Warga Cinta Manis, Sumsel Siap Verifikasi Lahan
Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang mengalami konflik agraria dengan PTPN VII Unit Cinta Manis menyanggupi verifikasi lahan sekitar 6.000 hektare dapat selesai dalam 1 bulan untuk mempercepat penyelesaian konflik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium