Bisnis.com, SINGAPURA—Penjualan rumah di Singapura turun 82% pada Desember 2013 dibandingkan dengan 2012, merupakan penurunan terendah sejak 2009, akibat pemerintah menerapkan peraturan yang membatasi pinjaman.
Menurut data Urban Redevelopment Authority, Rabu (15/1/2014), penjualan rumah turun menjadi 259 unit pada bulan lalu dibandingkan dengan 1.410 pada Desember 2012. Penjualan tahunan turun 335 menjadi 15.302 unit, merupakan terendah dalam empat tahun.
Pemerintah memperkenalkan langkah-langkah pinjaman pada Juni 2013, sebagai upaya pengontrolan sejak 2009 guna mengenkang spekulasi di pasar perumahan termahal ke dua di Asia ini.
Menurut bank sentral, pasar properti Singapura stabil, dan negara tidak sedang menghadapi gelembung kredit yang mengakibatkan risiko krisis pada sistem perbankan.
“Peraturan pemerintah telah mempengaruhi penjualan rumah pada tahun lalu, terutama setelah pembatasan pinjaman pada juni,” ujar Lay Keng Lee, Kepala Peneliti DTZ di Singapura.
Singapura meluncurkan aturan baru pada Juni, yang mengatur bagaimana lembaga keuangan memberikan kredit properti kepada individu, selain pembatasan lainnya termasuk pajak baru dan kenaikan pembayaran uang muka.