Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karyawan Tuntut Bank OCBC NISP Cabang Bandung

Ratusan karyawan non-staff PT Bank OCBC NISP yang terdiri dari satpam, pengemudi, dan office melakukan aksi mogok kerja dan berunjuk rasa di depan Kantor Cabang OCBC NISP Cibeunying, Kota Bandung.
Bank OCBC menawarkan delapan kali gaji kepada buruh sebagai kompensasinya, tetapi mereka ingin mendapatkan tambahan empat kali gaji. /Ilustrasi
Bank OCBC menawarkan delapan kali gaji kepada buruh sebagai kompensasinya, tetapi mereka ingin mendapatkan tambahan empat kali gaji. /Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG - Ratusan karyawan non-staff PT Bank OCBC NISP yang terdiri dari satpam, pengemudi, dan office melakukan aksi mogok kerja dan berunjuk rasa di depan Kantor Cabang OCBC NISP Cibeunying, Kota Bandung.

Koordinator Aksi Karyawan, Budi Huis mengatakan pihaknya menolak surat keputasan direksi tentang pengalihan pekerjaan diperusahaan lain, pada 26 September 2013 lalu.

"Dengan situasi tersebut secara tidak langsung memaksa karyawan untuk berhenti bekerja, padahal loyalitas kami terhadap perusahaan sangat tinggi, hingga belasan tahun kami bekerja disini," katanya, Selasa (7/1/2014).

Pada dasarnya, kata Budi, semua karyawan yang berujuk rasa ingin dipekerjakan kembali diperusahaan tersebut, dan menolak diberhentikan atas dasar alih daya di perusahaan lain.

Adapun soal gaji, Budi mengaku sudah mendapatkan gaji lebih besar di perusahaan tersebut, diatas Upah Minimum Kota (UMK) Bandung. yakni, sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

"Aksi ini merupakan aksi yang ketiga kalinya, setelah diberhentikan oleh bank. Tetapi jika pihak bank tidak merespon, kami akan demo di OCBC NISP pusat," ujarnya.

 Sementara itu, Kepala Humas PT. Bank OCBC NISP Kantor Cabang Bandung, Tina Tjintawati menyesalkan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan non-staff di Bandung.

Menurutnya, dari 181 karyawan non-staff yang dialih fungsikan sebagian kegiatannya di perusahaan lain, dengan memberikan kompensasi yang sesuai peraturan ketenagakerjaan. Sebanyak 95 orang sudah menyetujui kebijakan paket tersebut.

Akan tetapi, sisa karyawan yang berjumlah 86 orang masih menolak paket tersebut, dengan tuntutan pesangon yang jauh lebih besar dari ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami sudah menawarkan delapan kali gaji kepada mereka [buruh] sebagai kompensasinya, tetapi mereka ingin mendapatkan tambahan empat kali gaji," ujarnya.

Menurutnya, tuntutan karyawan non-staff tersebut sangat tinggi, karena gaji yang diberikan oleh bank sudah diatas Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Bandung.

Oleh karena itu, Tina mengungkapkan pada saat karyawan melakukan aksi unjuk rasa, seharusnya diagendakan proses mediasi yang dikoordinasikan oleh Departemen Tenaga Kerja, perwakilan karyawan non-staff dan manajemen perusahaan.

"Mencari solusi penyelesaian yang terbaik untuk kedua belah pihak," katanya.

Adapun, penyebab pihak perusahaan mengalih dayakan karyawan non-staff di perusahaan lain, akibat perkembangan dan persaingan usaha semakin ketat. "Sehingga kami bekerja sama dengan perusahaan outsourcing, membantu para karyawan non-staff agar tetap bekerja," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper