Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan membuka layanan bergerak untuk pendaftaran akta kelahiran tahun ini guna mempermudah pembaruan data kependudukan di lapangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Chairil Anwar mengatakan layanan bergerak tersebut mengadopsi program SIM Keliling yang digelar oleh kepolisian. Nantinya, Disdukcapil akan menempatkan mobil yang di dalamnya berisi kelengkapan layanan kependudukan di beberapa lokasi keramaian.
“Agar masyarakat, utamanya yang di daerah pinggiran, tidak kesulitan untuk melaporkan kelahiran anaknya,” ujarnya, Selasa (7/1).
Selama ini, imbuh Chairil, beberapa kelompok masyarakat ada yang terlambat melaporkan kelahiran anaknya karena ketiadaan waktu untuk mengurus akta kelahiran. Melalui layanan bergerak, hal ini diharapkan dapat diminimalisasi karena lokasi pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
Tercatat, jumlah penduduk Balikpapan hingga akhir tahun lalu mencapai 664.595 jiwa. Angka ini terus bergerak karena aktifitas kependudukan bersifat dinamis setiap harinya. Karena itu, pembaruan data mutlak dilakukan agar bisa memantau perkembangan penduduk.
Pemkot Balikpapan Buka Layanan Gerak Pendaftaran Akta Kelahiran
Pemerintah Kota Balikpapan akan membuka layanan bergerak untuk pendaftaran akta kelahiran tahun ini guna mempermudah pembaruan data kependudukan di lapangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachmad Subiyanto
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Lagi! Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kamis (28/7)
51 menit yang lalu