Bisnis.com, BANDUNG - Himpunan Pengusaha Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jawa Barat mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun akibat revisi harga kenaikan gas elpiji 12 kilogram oleh PT.Pertamina.
Sebelumnya perusahaan plat merah itu menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram sebesar Rp3.959 per kilogram kemudian direvisi menjadi Rp1.000 per kilogram.
Ketua Hiswana Migas DPC Bandung-Sumedang, Tuah Siagian mengatakan akibat revisi itu pihaknya sudah pasti tidak bisa menghindari kerugian akibat penebusan puluhan ribu gas 12 kilogram yang dibeli dari Pertamina seharga Rp117.000 per tabungnya.
Menurutnya, revisi kenaikan harga ini terjadi akibat dari minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk Pertamina selaku pemegang kekuasaan dalam bisnis migas tersebut.
Di sisi lain, Pertamina pun tidak bisa disalahkan karena mereka sendiri tidak mau dipidanakan akibat temuan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK sebesar Rp7,7 triliun akibat rendahnya harga jual elpiji 12 kilogram.
Dengan revisi harga tersebut, pihaknya selain mengalami kerugian akibat penebusan alokasi gas 12 kilogram yang telah dilakukan dua hari sebelumnya, juga harus menanggung tingginya biaya pengiriman dari gudang ke tingkat agen. (hedi ardhia&rani fadila)
Harga Gas Elpiji Naik, Pengusaha Rugi Triliunan Rupiah
Himpunan Pengusaha Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jawa Barat mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun akibat revisi harga kenaikan gas elpiji 12 kilogram oleh PT.Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Writer
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium