Bisnis.com, MINNEAPOLIS - Target Corp., jaringan ritel diskon terbesar kedua AS, menghadapi sekitar dua lusin gugatan dari konsumennya setelah skandal peretasan data 40 juta kartu kredit dan debit pelanggannya.
Bloomberg melaporkan Rabu (25/12/2013), konsumen Target telah mengajukan gugatan class-action ke pengadilan federal di sejumlah negara bagian di AS , termasuk Minnesota, California, dan New York. Sebagian besar menuding perusahaan tersebut gagal melindungi informasi rahasia pelanggan.
Salah satu berkas gugatan, yang dilayangkan oleh Alfonso E. Alonso III dari San Francisco, menyatakan data pelanggan yang diretas adalah bentuk pencurian identitas yang dapat digunakan sebagai akses ke kartu kredit serta informasi rahasia dan berharga lainnya.
Gugatan-gugatan tersebut diajukan menyusul pengumuman Target pada 19 Desember, yang menyatakan kemungkinan diretasnya jutaan kartu kredit dan debit yang dipakai untuk transaksi pembayaran antara 27 November sampai 15 Desember di toko-toko mereka.
Hal itu berdampak pada menurunnya pelanggan yang datang untuk berbelanja di jaringan Target dan diprediksi menyebabkan merosotnya pendapatan. Padahal, menjelang akhir tahun merupakan masa-masa liburan dan biasanya menjadi salah satu puncak transaksi.
Dalam pernyataannya kemarin, perusahaan yang berbasis di Minneapolis, Minnesota ini menuturkan mereka telah meluncurkan situs khusus untuk berkomunikasi dengan pelanggan. Atas berbagai gugatan ini, juru bicara Target Molly Snyder menolak berkomentar karena proses hukum masih berjalan.