Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun anggaran 2014 dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Pada rancangan anggaran 2014, jumlah belanja daerah direncanakan sebesar Rp8,48 triliun. Jika dibandingkkan dengan APBD tahun 2013 sebesar Rp8,86 triliun, belanja daerah mengalami penurunan 4,27% sebesar Rp378,27 miliar.
Penurunan rencana belanja daerah tersebut adalah pada kelompok belanja tidak langsung. Sedangkan kelompok belanja langsung mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan APBD tahun angaran 2013.
Gatot mengatakan kenaikan Rencana Belanja Langsung dilakukan untuk mendukung percepatan Pencapaian Program prioritas pembangunan sesuai visi dan misi Pemprov Sumut.
Menurut dia keterbatasan kemampuan keuangan daerah, mengharuskan Pemprov Sumut untuk lebih selektif dalam merancang APBD serta program kegiatan berdasarkan skala prioritas.
Kendati demikian, Pemprov tidak mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Untuk meningkatkan pendapatan, Pemprov Sumut terus berupaya melakukan ekstensifikasi diantaranya mengupayakan pendapatan dari luasnya lahan perkebunan di Sumut.
“Namun itu sangat bergantung pada keinginan dan kearifan pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Kami semua berharap kiranya upaya yang telah kita lakukan beberapa tahun belakangan ini dapat terealiasasi dan memberikan kontribusi serta menjadi salah satu potensi pendapatan daerah,” ungkanya, Senin (23/12/2013).
Selain itu, gubernur juga berusaha untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna peningkatan pendapatan untuk mengoptimalkan laju pembangunan.
Dilaporkannya jumlah pendapatan tahun 2013 naik sebesar Rp135,13 miliar atau 2,81% dari Rp4,80 triliun menjadi Rp4,94 triliun. PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain.
Dari jumlah tersebut, sambungnya, memang terlihat pendapatan didominasi oleh pajak daerah. Untuk itu, Gatot berencana meningkatkan hasil pendapatan dengan meningkatkan kinerja sehingga prosentase penerimaan dapat meningkat.
Rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) terpadu. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Sekda Sumut Nurdin Lubis, FKPD Provinsi Sumut, Para Kepala Dinas di jajaran Pemprov Sumut dan puluhan anggota DPRD lainnya.
Dalam Ranperda pengelolaan DAS terpadu tersebut nantinya akan menerapkan retribusi atas eksplorasi kekayaan alam di DAS dan danau di Sumut. Penetapan Perda tersebut juga nantinya diharapkan dapat menyumbangkan pendapatan bagi daerah.
Tengku Erry memberikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD yang telah berinisiatif menerapkan Perda tentang pengelolaan DAS Terpadu tersebut. Menurutnya Perda itu memang sangat penting selain dapat meningkatkan pendapatan, juga dapat melindungi daerah aliran sungai dari kerusakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan keadaan DAS yang baik, maka dapat menunjang kondisi sekitarnya berupa lahan pertanian dan kebersihan lingkungan. Dari data yang diperoleh, banyak sudah DAS yang mengalami kerusakan berupa pendangkalan, erosi, kekeringan, pengendapan sedimen zat berbahaya, dan berkurangnya jumlah keaneka ragaman hayati yang sangat mahal harganya.
Dia menghimbau semua pihak termasuk anggota DPRD Sumut turut memonitoring pelaksanaan Perda yang baru saja mereka setujui. "Memang sudah menjadi tugas pemerintah melindungi dan mensejahterakan rakyatnya," jelasnya.