Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamsostek Sumbagsel Siap Garap Sektor Informal

Jamsostek Kantor Wilayah Sumbagsel optimistis kepesertaan dari sektor informal di wilayah itu dapat tergarap saat tranformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada 2014.

Bisnis.com, PALEMBANG - Jamsostek Kantor Wilayah Sumbagsel  optimistis kepesertaan dari sektor informal di wilayah itu dapat tergarap saat tranformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada 2014.

Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Sumbagsel Iwan Kusnawan mengatakan pihaknya sudah membuat strategi di lapangan untuk menggaet pekerja di sektor informal.

“Kami sudah punya beberapa strategi, salah satunya membangun outlet di wilayah kerja sektor informal yang bekerjasama dengan pihak perbankan,” katanya saat ditemui Bisnis hari ini, Senin (23/12/2013).

Iwan mengatakan perseroan menargetkan dapat membangun 520 outlet layanan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melayani pekerja dari sektor informal.

Berdasarkan  catatan Bisnis, Jamsostek sudah membangun 127 outlet sepanjang tahun lalu. Sisanya akan dibangun hingga kurun 5 tahun ke depan.

Menurut Iwan, potensi penyerapan peserta sektor informal di Sumbagsel cukup tinggi, terutama di sentra-sentra industri dan jasa. Hanya memang, diakui dia, tantangannya adalah mengikis ketidaktahuan para pekerja tersebut mengenai BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan selain mendirikan outlet-outlet layanan, saat ini Jamsostek sudah memiliki 5 unit Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Sumbagsel serta 60 unit Jamsostek Service Point yang tersebar di 5 provinsi, yaitu Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung dan Bangka – Belitung.

Penggarapan sektor informal itu, tambah Iwan, merupakan salah satu dan 5 perubahan Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Dia memaparkan perusahaan menargetkan seluruh pekerja bisa mendapat jaminan ketenagakerjaan yang diselenggarakan saat menjadi badan pemerintah itu.

Selain perubahan cakupan kepesertaan, Jamsostek juga akan mengalami perubahan di  bidang badan hukum, penegakan hukum, program dan sistem pelaporan keuangan.

Terkait penegakan hukum, nantinya BPJS Ketenagakerjaan memiliki wewenang inspeksi kepatuhan kepesertaan dalam sistem kepatuhan kepesertaan.

“Dengan demikian leverage kami meningkat sehingga kami bisa masuk lebih dalam untuk menjangkau para peserta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper