Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konsistitusi dengan tersangka mantan ketua MK Akil Mochtar.
"Saksi untuk Akil," kata Ratu Atut singkat saat tiba di gedung KPK Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (10/12/2013).
Pemanggilan Atut kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Rabu (4/11) yang tidak bisa dihadiri oleh Atut sedangkan Airin yang merupakan ipar Ratut Atut, juga diperiksa untuk Akil Mochtar.
"Saya memenuhi panggilan kedua, Insya Allah mudah-mudahan, untuk kasus suap, makasih ya," kata Airin.
Kehadiran Airin pun merupakan pemanggilan kedua karena pada pemanggilan pertama pada Rabu (4/11) dia menghadiri Musrembang regional se-Jawa Bali.
Artinya pemeriksaan Ratu Atut dan Airin ini merupakan pemeriksaan pertama untuk Akil.
Akil Mochtar menjadi tersangka penerima suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak serta Kota Palembang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober.
Tersangka dugaan penerimaan suap dalam perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas bersama dengan Akiladalah anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, sedangkan pemberi adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau dari pihak swasta dengan barang bukti uang senilai sekitar Rp3 miliar.
Adapun dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yaitu suami Ratu Atut selaku pemberi suap.
KPK juga menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orangtua Susi sebagai barang bukti.
Wawan juga menjadi tersangka dalam penyidikan Alkes Tangsel bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDK dan Promkes) Tangerang Selatan Mamak Jamaksari serta pihak swasta PT MAP Mikindo Adiguna Pratama (MAP) Dadang Prijatna.
Ada sejumlah anggota keluarga Atut yang menduduki jabatan pemerintahan di Provinsi Banten dan tingkat pusat.
Mereka adalah Hikmat Tomet/Alm (suami Atut) yang menjadi anggota Komisi V DPR, Andhika Hazrumy (anak pertama Atut) sebagai anggota DPD dari Provinsi Banten, Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika) yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Serang.
Selanjutnya Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut) menjadi calon anggota DPR, Tanto Warsono Arban (suami Andiara) menjadi calon anggota DPR RI, Heryani (ibu tiri Atut) menjabat Wakil Bupati Pandeglang.
Selain itu Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut) yaitu Wakil Bupati Serang, Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut) menjabat sebagai Wali Kota Serang serta Airin Rachmi Diany (istri Wawan) yaitu Wali Kota Tangerang Selatan.
KPK Periksa Atut & Airin Sekaligus
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konsistitusi dengan tersangka mantan ketua MK Akil Mochtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu