Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Dihimbau Rekrut Penyandang Cacat Sebagai Karyawan

Pengusaha dihimbau untuk merekrut penyandang cacat sebagai karyawan minimal 1% dari total jumlah karyawan di perusahaan masing-masing sesuai keahlian.

Bisnis.com, MEDAN - Pengusaha dihimbau untuk merekrut penyandang cacat sebagai karyawan minimal 1% dari total jumlah karyawan di perusahaan masing-masing sesuai keahlian.

Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho mengatakan bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Penyandang Cacat (HDI) agar perusahaan merekrut penyandang disablitas sebagai pekerja.

Gatot menyaksikan PT Perkebunan Sumut salah satu BUMD di Sumut meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) memulai gerakan kesamaan hak bekerja bagi para penyandang cacat.

Hari Disabilitas Internasional (HDI) merupakan hasil deklarasi PBB nomor 4/1992 yang diperingati setiap 3 Desember. Pada peringatan ini masyarakat diingatkan untuk tetap menghormati dan memberikan pengakuan serta kesamaan hak bagi penyandang cacat.

Untuk itu Gatot menekankan pentingnya memulai gerakan memberikan kesamaan hak bekerja bagi para penyandang disabilitas ini. Setiap perusahaan di Sumut diimbau untuk memenuhi kuota kerja penyandang disabilitas sebesar 1%.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk perwujudan terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan.

"Kepada Perusahaan swasta, BUMD, BUMN kami ingatkan untuk merekrut 1 saudara kita penyandang disabilitas dari setiap 100 pekerja yang direkrut, " ungkapnya, Jumat (6/12/2013).

Menurutnya, slot 1% ini sesuai dengan Pasal 13 UU No 4/1997 tentang penyandang Cacat, yang menegaskan bahwa setiap penyandang cacat mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan-nya.

Pada Pasal 14 juga ada aturan yang menegaskan bahwa perusahaan negara dan swasta wajib memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama.

Dalam kesempatan itu juga Gatot mengajak semua yang hadir memaknai Hari Penyandang Cacat sebagai gerakan untuk memberikan kesempatan bagi saudara-saudara yang memiliki keterbatasan untuk tetap bisa berkarya dan membangun bangsa ini.

"Mari kita lihat seseorang bukan dari kesempurnaan fisiknya, tetapi lihatlah dari kesempurnaan perilaku dan pengabdiannya. Untuk itu saya ingatkan bahwa yang membedakan diantara kita adalah prestasi, kinerja serta amal dan bukan dari fisik yang kita miliki," paparnya.

Dalam kesempatan itu juga Gatot mengapresiasi PT Perkebunan Sumut yang sejak tahun 2005 sudah memperkerjakan para penyandang cacat.

"Saya meminta kepada BUMD yang dan perusahan di lingkungan Pemprovsu serta Pemkab dan Pemko agar kiranya bisa mengikuti apa-apa yang telah dilakukan PT Perkebunan Sumut," tekannya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Sir John Chaniago melaporkan peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi Sumatera Utara telah menerima dukungan dan partisipasi berbagai pihak baik instansi Pemerintah, BUMN BUMD.

Bantuan tersebut, lanjutnya adalah bantuan stimulan bagi kelompok usaha, bantuan tambahan modal perorangan bagi penyandang cacat, bantuan kursi roda, bantuan tongkat, bantuan alat bantu dengar, laptop, mesin jahit dan mesin obras serta peralatan panti pijat tuna netra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper