Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Yudisial (KY) telah membentuk tim panel untuk menelusuri dugaan perselingkuhan antara hakim berinisial ES yang berdinas di Pengadilan Negeri Muara Tebo dengan MT yang berdinas di Pengadilan Agama Muara Tebo, Jambi.
"KY sudah membentuk tim panel dan tenaga ahli yang ditugasi untuk menangani kasus perselingkuhan antar hakim di Tebo, Jambi," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh, di Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Menurut Imam, Badan Pengawas Mahkamah Agung telah menyerahkan penanganan kasus itu kepada KY karena tergolong perilaku murni.
"Saya sudah mendapat laporan dari Kepala Biro Pengawasan KY bahwa Bawas MA menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada KY. Karena itu menyangkut perilaku murni maka penanganannya dilakukan KY. Kalau menyangkut teknis yudisial menjadi ranah MA. Ada kesepakatan pembagian kewenangan seperti itu meskipun tidak tertulis," katanya.
Imam menambahkan KY pada tahap awal akan segera memanggil pelapor dan saksi-saksi. "Kalau terbukti (selingkuh) rekomendasi pemberhentian tetap, karena perselingkuhan itu tergolong pelanggaran bera," kata Imam.
Sebelumnya, HR melaporkan istrinya, ES, selingkuh dengan oknum hakim di Pengadilan Agama (PA) Tebo, berinisial MT pada Sabtu (30/11).
Atas kejadian ini, Pengadilan Tinggi Jambi telah menarik Hakim ES dari Pengadilan Negeri Muara Tebo. (Antara)
KY Bentuk Tim Selidiki Perselingkuhan Antarhakim di Jambi
Komisi Yudisial (KY) telah membentuk tim panel untuk menelusuri dugaan perselingkuhan antara hakim berinisial ES yang berdinas di Pengadilan Negeri Muara Tebo dengan MT yang berdinas di Pengadilan Agama Muara Tebo, Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

30 menit yang lalu
Selain Salim Ivomas (SIMP), Lo Kheng Hong Borong Lagi Saham GJTL
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

58 menit yang lalu
24 WNI yang Dievakuasi dari Iran Masih Shock Gara-gara Perang

2 jam yang lalu
Kejagung Ajukan Banding untuk Vonis Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
