Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrida Jatim Incar Kucuran Kredit Rp1,5 Triliun

PT Jamkrida Jatim pada 2014 memproyeksikan penjaminan kredit kepada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi Rp1,5 triliun dibandingkan tahun ini Rp1,3 triliun.

Bisnis.com, SURABAYA – Perusahaan penjaminan kredit PT Jamkrida Jatim pada 2014 memproyeksikan penjaminan kredit kepada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi Rp1,5 triliun dibandingkan tahun ini Rp1,3 triliun.

Pengucuran kredit tersebut melibatkan 40 bank, dengan plafon berkisar Rp2,5 – Rp20 juta per unit usaha. Total pelaku usaha yang telah difasilitasi penjaminan itu selama 3 tahun terakhir mencapai 50.000 UMKM.

Dirut PT Jamkrida Jatim Achmad Nur Chasan mengatakan fasilitas penjaminan kredit tersebut ditujukan terhadap UMKM yang feasible, tetapi tidak bankable. Melalui fasilitasi semacam itu diharapkan sektor UMKM dapat meningkatkan kapasitas usaha sekaliguas menyerap banyak tenaga kerja.

“Sejak kami mulai beroperasi pada 2010 hingga saat ini telah memfasilitasi penjaminan kredit terhadap 50.000 pelaku UMKM dengan tenaga kerja rata-rata 3 orang/UMKM. Nilai penyaluran kredit pada 2012 Rp1 triliun dan tahun ini Rp1,3 triliun,” ujarnya di sela-sela pembukaan Expo Koperasi dan UMKM 2013 hari ini, Rabu (4/12/2013).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi & UMKM Jatim itu menyediakan 190 stan pameran yang diikuti koperasi dan UMKM dari Jatim dan 9 provinsi di kawasan timur Indonesia (KTI).

Nur Chasan menambahkan pihaknya pada 2014 memproyeksikan kenaikan nilai penjaminan kredit menjadi Rp1,5 triliun, menyusul tingginya minat UMKM untuk mendapatkan dana pinjaman.

“Nilai pinjaman dari UMKM hanya berkisar Rp2,5 – Rp20 juta per pelaku usaha, kami melibatkan 40 bank penyalur kredit a.l. Bank UMKM Jatim, Bank Jatim, sejumlah BPR lainnya,” tuturnya.

PT Jamkrida Jatim dibentuk pada 2010 dengan memanfaatkan penyertaan modal dari Pemprov Jatim senilai Rp150 miliar. Dalam melaksanakan penjaminan dan membantu UMKM mengakses kredit bank, perusahaan tersebut memperoleh imbal jasa 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Adam A. Chevny
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper