Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pengawas Kasus Century DPR dari Fraksi Partai Demokrat menolak desakan anggota Timwas dari fraksi lain untuk memanggil kembali mantan Gubernur Bank Indonesia yang saat menjadi Wakil Presiden Boediono.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan pemeriksaan terhadap Boediono oleh KPK sudah cukup, sehingga tidak diperlukan lagi.
DPR, ujarnya, tidak boleh berperilaku seperti aparat hukum, sehingga dengan mudah memeriksa Boediono.
"Kami tidak sependapat Pak Boediono dipanggil lagi ke DPR. Untuk apa? Keterangannya sudah cukup. KPK saja sudah menyatakan pengambilan keterangan Pak Boediono sudah selesai," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (26/11/2013).
Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan Timwas Century DPR akan mengagendakan pemanggilan Boediono terkait keterangannya di KPK. Pemanggilan itu, ujarnya kemungkinan dilakukan pada masa sdiang DPR mendatang.
Menurut Bambang, keterangan Boediono diperlukan untuk klarifikasi sejumlah pernyataan seusai diperiksa KPK pada akhir pekan lalu. Keterangan Boediono dianggap bertentangan dengan fakta dan dokumen yang ada, ujarnya. “Boediono melempar tanggung jawab ke pihak lain terkait kasus Century."