Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY Diminta Usir Diplomat Australia Bila Surat Balasan Tony Abbott tak Memadai

Pakar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyatakan pemerintah bisa mengusir diplomat Australia bila surat balasan dari PM Australia Tony Abbott kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memadai dalam menjelaskan penyadapan.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyatakan pemerintah bisa mengusir diplomat Australia bila surat balasan dari PM Australia Tony Abbott kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memadai dalam menjelaskan penyadapan.

"Salah satu usulan respons pemerintah adalah pengusiran sejumlah diplomat Australia dalam waktu 1x24 jam," kata guru besar UI itu di Jakarta, Minggu (24/11/2013)  menanggapi surat balasan dari Abbott.

Sebagaimana dilansir dari situs The Australian, Abbot pada Sabtu (23/11/2013) di Sydney mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah membuat surat balasan untuk

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kasus penyadapan. Presiden Yudhoyono pada Rabu (20/11/2013) malam menyatakan bahwa dia menyurati Abbott berisi protes dan meminta penjelasan dan sikap resmi serta tanggung jawab terkait isu penyadapan atas dirinya, istrinya, dan sejumlah petinggi negeri.

Kepala Negara mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut, mengingat Indonesia dan Australia merupakan tetangga sekaligus mitra, apalagi pada 2015, kedua negara telah meningkatkan hubungan kerja sama bilateral menjadi kemitraan strategis.

Hikmahanto mengaku telah mendapat konfirmasi bahwa Presiden  telah menerima surat balasan dari PM Tony Abbott. "Presiden tentu harus mempelajari surat tersebut untuk mengambil tindakan selanjutnya." 

Menurutnya,  sedikitnya ada dua hal yang perlu dipelajari untuk dapat memberikan respons atas surat balasan Tony Abbott. Pertama, dari kacamata subjektif Presiden dan jajarannya, apakah surat balasan Abbott sudah menjawab secara memadai apa yang diinginkan oleh pemerintah.

Kedua, perlu juga dipelajari apakah surat balasan dari Abbott sudah memadai bagi mayoritas masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai terjadi situasi di mana menurut Presiden surat balasan sudah memadai, namun menurut publik belum. Pendapat publik perlu diperhatikan untuk menghindari kemarahan publik yang saat ini ditujukan ke Australia akan justru berpindah ke pemerintah," tuturnya.

Hikmahanto mengatakan bila pemerintah berpendapat bahwa surat balasan dari Abbott belum memadai dan juga menurut publik Indonesia, maka Presiden perlu mengambil tindakan yang paling keras dan tegas yang dimungkinkan menurut praktik antarnegara dengan mempertimbangkan menjaga kelangsungan hubungan diplomatik Indonesia Australia.

"Di sinilah perlunya tindakan ketiga yaitu memikirikan tindakan apa yang seharusnya dilakukan. Salah satu usulan respons pemerintah adalah pengusiran sejumlah diplomat Australia dalam waktu 1x24 jam," kata Hikmahanto.

Dalam pengusiran dan sejumlah diplomat negeri kanguru itu, pemerintah tidak perlu meminta penjelasan lebih lanjut ataupun mengharap surat balasan berikut dari Abbott.

"Bila tindakan ini telah dilakukan dan tidak ada balasan pengusiran diplomat Indonesia dari Australia ini mengindikasikan bahwa Australia mengakui penyadapan yang mereka lakukan. Mereka tidak bisa menyampaikan secara eksplisit di ruang publik,"  tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper