Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator Telekomunikasi Tampik Terlibat Penyadapan

Sejumlah operator telekomunikasi di Tanah Air menampik tudingan keterlibatan mereka dalam dugaan penyadapan yang dilakukan badan intelijen Australia kepada beberapa pejabat negara Indonesia.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Sejumlah operator telekomunikasi di Tanah Air menampik tudingan keterlibatan mereka dalam dugaan penyadapan yang dilakukan badan intelijen Australia kepada beberapa pejabat negara Indonesia.

"Itu tidak benar, masalahnya sekarang tidak ada bukti, hanya berdasar laporan orang," ujar Presiden Direktur dan CEO Indosat Alexander Rusli di Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Dia mengatakan kondisi telekomunikasi saat ini sudah cukup terbuka sehingga orang dengan mudah dapat memasang alat sadap. Menurutnya jika ingin komunikasi yang lebih aman perlu dibuat melalui mekanisme khusus yang berbasis enkripsi.

Meski begitu Alex menegaskan pihaknya siap bekerja sama jika Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengusut dugaan keterlibatan operator atas praktik penyadapan tersebut.

"Kami sepakat dengan pemerintah bahwa ini [penyadapan] tidak etis dan hal itu tidak boleh dibiarkan," katanya. Dia menyebutkan operator juga memiliki kewajiban untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Saat dikonformasi terkait penyadapan VP Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati menyebutkan pihaknya merujuk Permen Kominfo No.11/2006 mengenai Lawful Interception atau Penyadapan Informasi secara sah sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan dan peradilan terhadap suatu tindak pidana. Dalam rangka pelaksanaan Permen tersebut, katanya, Telkomsel telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah.

"Dalam pelaksanannya kami selalu patuh pada ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya melalui instant messenger kepada Bisnis, Selasa (19/11/2013) malam.
Senior Product Manager Blackberry Asia Tenggara Ardo Fadhola sebelumnya mengatakan pihaknya dapat menjamin keamanan pada handset dan server mereka. Namun jika penyadapan terjadi pada saat terjadi percakapan, katanya, hal itu adalah ranah operator telekomunikasi.

Menurutnya kemungkinan penyadapan oleh lembaga intelijen tetap ada. Pihaknya hanya bertanggung jawab pada keamanan perangkat dan server untuk melayani pengguna. "Smartphone Blackberry telah mendapat sertifikasi keamanan tinggi termasuk untuk korporat," katanya seusai peluncuran Blackberry Z30 di Jakarta, Selasa (20/11/2013).

Country Managing Director Blackberry Indonesia Maspiyono Handoyo juga menegaskan perangkat Blackberry memiliki keamanan yang cukup baik.

Seperti diberitakan sejumlah media asing, badan intelijen Australia diduga melakukan penyadapan telepon sejumlah pejabat negara termasuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono pada 2009. Beberapa pejabat diketahui menggunakan perangkat Blackberry.

Belakangan mencuatnya kasus tersebut disinyalir memicu perang di dunia maya antara hacker Indonesia dan Australia. Kabar terakhir bahkan menyebutkan Anonymous Australia melakukan serangan balik dengan meretas sejumlah situs di Indonesia seperti Soloairport, Garuda Indonesia Airways, Angkasa Pura dan sejumlah situs pendidikan. Sebelumnya juga tersiar kabar Anonymous Indonesia telah meretas sejumlah infrastruktur strategis milik Pemerintah Australia.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo mengatakan pihaknya melalui Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure / Coordination Center (Id-SIRTII/CC) terus melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak Australia Computer Emergency Response Team (CERT-Australia). "Namun hasil investigasi sejauh ini menyatakan bahwa informasi yang beredar saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto dalam siaran persnya, Rabu (20/11/2013) malam.

Dia mengatakan kekecewaan dan kemarahan Indonesia terhadap Australia dapat dipahami dan berpotensi mengganggu hubungan diplomatik kedua negara. Namun Gatot menegaskan upaya peretasan balik secara demonstratif juga dapat memperkeruh suasana. "Itu juga berpotensi melanggar UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper