Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Penyadapan: Hubungan RI-Australia Dievaluasi Hari Demi Hari

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak menganggap remeh isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia seperti diberitakan sejumlah media dan akan terus memastikan untuk mengevaluasi hubungan kedua belah pihak bila tidak segera diselesaikan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Indonesia menegaskan tidak menganggap remeh isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia seperti diberitakan sejumlah media dan akan terus memastikan untuk mengevaluasi hubungan kedua belah pihak bila tidak segera diselesaikan.

"Ini terus terang sesuatu yang tidak bisa dikecilkan atau diremehkan dampaknya. Kita telah panggil pulang Dubes kita di Canberra (Australia) untuk konsultasi, kita akan evaluasi hari demi hari," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2013)

Ia menegaskan Indonesia akan terus memastikan langkah-langkah selanjutnya untuk diambil, bila pihak Austaralia tidak segera menyelesaikan masalah tersebut. Indonesia juga tengah mengevaluasi untuk terus menurunkan derajat kerja sama antarkedua negara.

"Kita terus 'mendowngrade' (menurunkan derajat) hubungan Australia dengan kita, biar nanti pihak mereka sendiri (Asutralia) yang ambil keputusan. Intinya, sekali lagi, ini bukan kita yang bawa masalah ini, melainkan pihak Australia, sehingga pihak Australia yang harus cari jalan penyelesaian ini dengan baik," katanya.

Ia menegaskan penyadapan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam hubungan antar negera. Selain merusak hubungan bilateral, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan hak asasi manusia. Untuk itu, menurut dia, Australia harus bertanggung jawab terkait hal itu.

"Fokus kita adalah sadap penyadapan, sesuatu yang tidak lazim, melanggar hukum, sesuatu yang melanggar HAM, hak privat seorang individu, melanggar, menciderai, merusak hubungan bilateral Indonesia - Australia, dan yang bertanggungjawab hanya satu, yaitu Australia," katanya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper