Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksplorasi Geothermal Tangkubanparahu Ditolak Pecinta Lingkungan

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Bandung Utara (Forbat) dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya menolak rencana eksplorasi geothermal di Gunung Tangkubanparahu.
/Setkab.go.id
/Setkab.go.id

Bisnis.com, BANDUNG - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Bandung Utara (Forbat) dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya menolak rencana eksplorasi geothermal di Gunung Tangkubanparahu.

Ketua Forbat Suherman mengatakan Gunung Tangkubanparahu berada di daerah resapan air yang menjadi andalan warga di kawasan Bandung Raya. Sudah selayaknya, alamnya harus dilindungi dari berbagai eksplorasi panas bumi yang dikhawatirkan merusak alam.

“Disini banyak terdapat hutan lindung dan konservasi. Makanya, harus dijaga jangan dieksplorasi untuk panas bumi,” katanya, Jumat (8/11).

Pihaknya mendesak, Pemprov Jabar untuk segera membatalkan proyek tersebut sesuai dengan amanat Perda No 1/2008 dan Pergub 58/2011 sebagai revisi Pergub 21/2009 tentang pengendalian dan pemanfaatan ruang di KBU.

Apabila proyek tersebut diilaksanakan, itu artinya Pemprov Jabar telah merusak wibawanya sendiri karena yang dibuatnya malah dilanggar.
 

“Eksplorasi akan dilakukan dalam jangka waktu dekat. Sudah ada delapan titik yang akan dieksplorasi dan sembilan alat berat sudah masuk di daerah Sukawana,” kata Suherman.

Ketika ke Bandung, Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji sempat menyatakan apabila kegiatan panas bumi bukan sebagai penambangan, karena yang dilakukan hanya pengeboran untuk mendapatkan uap di dalam bumi. Seperti di kamojang, yang terjadi hanya pemasangan pipa-pipa untuk mengalirkan uap dan tidak ada kerusakan lingkungan.

"Mengenai hal ini pun saya sudah bicara dengan ketua pansus revisi UU Geothermal agar panas bumi jangan dianggap sebagai penambangan," ujarnya.

Dia pun menegaskan, dalam setiap aktivitas tidak ada perusakan terhadap hutan. Karena yang dilakukan hanyalah penambangan dengan cara pengupasan dan melubangi.

Lebih lanjut dia menegaskan, hingga kini penambangan masih diperlukan. Untuk itu, dirinya mengusulkan agar pemberian konsesi untuk geothermal dan hidro dikhususkan bagi pengembang yang bisa menuntaskan kewajibannya.

Berdasarkan temuannya, dari sepertiga mereka yang memiliki konsesi masih ada yang belum mengebor geothermal.

"Harus ada kriteria yang jelas perusahaan mana saja yang bisa berbuat apa dan konsesinya pun ada. Jangan sampai perusahaan tidak mampu diberi konsesi panas bumi dan air, sehingga tidak bisa melakukan apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan eksplorasi panas bumi dengan metode geothermal itu sudah sudah disetujui pemerintah pusat dan dunia internasional.

Masyarakat tak perlu khawatir karena teknologi yang digunakan sangatlah ramah lingkungan. Bagi yang belum setuju sebaiknya dibicarakan dan diselesaikan karena mungkin karena sosialisasi yang masih kurang.

“Kalau ada persoalan tikus di lumbung padi, masa lumbungnya yang harus dibakar, kan tidak begitu,” kata Aher.

Koordinator Kelompok Penyelidikan Panas Bumi Badan Geologi, Sri Widodo menuturkan, geothermal Gunung Tangkubanparahu berpotensi menghasilkan 100 megawatt listrik. Aktivitas ekplorasi, hanya menyerap fluida. Sementara air penghasil fluida, dikembalikan lagi ke lapisan tanah.

Artinya, ucap Widodo, ekplorasi geothermal tidak sama sekali mengganggu keseimbangan gejala alam. Energi panas bumi pun termasuk sebagai sumber energi terbarukan.(k6)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper