Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Lingkungan Hidup Sumatra Selatan mencatat sedikitnya 30% total kawasan hulu sungai di provinsi masuk dalam kategori buruk.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel Bakhnir Rasyid mengatakan buruknya kawasan hulu itu mayoritas disebabkan oleh maraknya ilegal logging.
"Saat ini 20%-30% lingkungan di kawasan hulu masuk dalam kategori buruk. Penyebab bermacam-macam tapi sebagian besar karena kegiatan yang dilakukan manusia di kawasan hulu, seperti ilegal logging,” katanya Jumat (25/10/2013).
Untuk menyelesaikan kondisi tersebut, saat ini pihaknya sudah memiliki beberapa program yang sudah mulai dijalankan.
Dia mengatakan BLH telah memberi himbauan langsung kepada masyarakat dan juga program penanaman 100 juta pohon dengan menggandeng pemerintah kabupaten dan perusahaan swasta.
Menurutnya, saat ini program penanganan ini sudah berhasil di jalankan di beberapa kabupaten yang ada di provinsi Sumsel.
"Ini sudah jalan di beberapa daerah antara lain Muara Enim, Prabumulih, Musi Rawas dan Musi Banyuasin,” katanya.
Disinggung mengenai sanksi yang bisa diberikan kepada pihak yang melakukan pengrusakan lingkungan, dirinya memastikan jika semua hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang yang ada.
Kepala UPTD Tata Ruang Sumsel Regina Ariyanti mengatakan saat ini terdapat 280.000 hektare lahan hutan sudah berganti menjadi pemukiman.
“Luas hutan setelah dikurangi perubahan jumlahnya masih 38% atau masih memenuhi persyaratan undang-undang yang menyebut luas areal hutan minimal 30%. Tapi kondisi hutan tersebut perlu diperhatikan atau ditindak lanjuti karena kondisinya sedikit memprihatinkan,” jelasnya.