Bisnis.com, MALANG—Rencana pemerintah menaikkan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tidak menaikkan bunga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) diproyeksikan dapat menyemarakkan bisnis rumah tipe tersebut.
Ketua Koordinator Wilayah Malang Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang DPD Jatim Makhrus Sholeh mengatakan dengan tidak naiknya bunga FLPP maka MBR lebih berkemampuan untuk membeli rumah.
“Dari sisi pasokan, maka idealnya kenaikan rumah MBR mencapai 30%,” kata Makhrus di Malang, Kamis (24/10/2013).
Kenaikan sebesar itu untuk mengkompensasi kenaikan harga bahan baku, ongkos tukang, dan harga tanah sehingga diharapkan rumah MBR tidak hanya berlokasi di daerah pinggiran, tetapi juga dapat dibangun di kota.
Namun, Direktur Utama PT Bulan Terang Utama Umang Gianto yang menjadi pengembang kompleks perumahan MBR di Kota Malang menilai kenaikan harga rumah MBR sebesar 30% terlalu besar bila mengacu pada besaran UMK Malang yang masih di bawah Rp2 juta per bulan.
Jika harga rumah MBR naik 30%, maka daya serap rumah tipe tersebut bakal seret karena konsumen banyak yang tidak layak bank terkait persyaratan memperoleh fasilitas kredit.
Kelayakan end user untuk memperoleh kredit, nilai gajinya tiga kali lipat dari nilai angsuran kredit pemilikan rumah (KPR) per bulannya.
Dengan harga rumah Rp88 juta saja, nilai angsurannya mencapai Rp625.000 per bulan dengan masa tenor 20 tahun. Dengan angsuran sebesar itu, maka minimal gaji end user rumah MBR Rp1,875 juta, masih jauh di atas UMK 2013 Malang yang di kisaran Rp1,34 juta per bulan.
“Dengan demikian, maka pengembang menyasar konsumen yang suami dan isterinya bekerja sehingga layak bank,” ujarnya.