Bisnis.com, JAKARTA — Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta masih rendah, yaitu baru mencapai 25% sampai per 21 Oktober 2013.
Kendati demikian, Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudy Siahaan optimistis pihaknya masih bisa mengejar target penyerapan anggaran di atas 90% sampai dengan akhir tahun ini.
Pasalnya, proses lelang proyek-proyek infrastruktur DKI sudah selesai dilaksanakan dan tinggal mengejar penyelesaian fisik proyek serta melunasi penagihan-penagihan.
“Optimis lah [tingkat penyerapan akhir tahun] 97%. Berdasarkan anggaran perubahan, lelang-lelang itu sudah selesai, tinggal mengejar progress fisik dan penagihan-penagihan,” katanya di Balai Kota, Senin (21/10/2013).
Dia mengungkapkan dalam APBD-Perubahan DKI 2013, Dinas PU DKI memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp2,5 triliun, hampir tidak berubah dibandingkan APBD DKI 2013.
Hampir samanya alokasi anggaran ini, jelasnya, disebabkan karena Dinas PU DKI hanya melakukan pergeseran pos anggaran. Sebagai contoh, pos anggaran untuk pembebasan tanah yang sekitar Rp400 miliar digeser ke pos anggaran program pengerukan kali dan waduk serta pembelian alat-alat berat.
Dia menjelaskan dengan berlakunya Undang-Undang (UU) No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum menyebabkan pelaksanaan pembebasan tanah untuk proyek infrastruktur DKI beralih ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Alhasil, banyak anggaran pembebasan tanah Dinas PU DKI menjadi tidak terpakai.