Bisnis.com, JAKARTA - Muhammad Yusuf, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk membahas transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol. Sutarman.
Menurutnya, PPATK akan menyampaikan data transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol. Sutarman kepada Komisi III. Data itu digunakan untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan pernah terlibat dalam kasus rekening gendut atau pencucian uang.
"Kami akan objektif dan menyampaikan hal yang berkaitan dengan apa adanya,"ujar M. Yusuf ketika dijumpai di gedung DPR RI, Rabu (16/10/2013).
Namun, M. Yusuf enggan membeberkan secara detail terkait hal-hal apa saja yang akan disampaikannya kepada Komisi hukum tersebut. "Nanti saya sampaikan di forum saja, tidak etis kalau saya sampaikan sekarang," terangnya.
Selain memanggil PPATK, DPR memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk hadir dalam rapat dengar pendapat hari ini.
Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi mengatakan ingin mengetahui rekam jejak dan penilaian Kompolnas terhadap kinerja Sutarman.
Menurutnya, masukan dari kedua lembaga ini akan menjadi masukan atau pertimbangan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang akan dilaksanakan besok, Kamis (17/10/2013). "Terpilih atau tidak, bergantung pada perkembangan dua hari ini," jelasnya.