Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).Atut yang datang dengan mengenakan

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Atut yang datang dengan mengenakan jilbab hitam dan batik warna ungu dengan celana hitam datang pada sekitar pukul 13.30 WIB ke kantor KPK Jakarta, Jumat (11/10/2013)

Dia hanya melempar senyum dan langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa berkomentar apapun kepada wartawan yang telah menunggunya, tulis Antara

Politisi asal Partai Golkar tersebut diduga berkepentingan agar pasangan calon yang diusung partainya, Amir Hamzah-Kasmin memenangkan pemilihan kepada daerah di Lebak.

Pasangan Amir Hamzah-Kasmin diketahui mengajukan gugatan ke MK karena keberatan dengan hasil penghitungan suara oleh KPU setempat yang memenangkan pasangan nomor urut 3, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.

Panel hakim konstitusi yang dipimpin Akil Mochtar pada 1 Oktober 2013 memutuskan untuk mengabulkan permohonan Amir Hamzah-Kasmin sebagian yaitu memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS di Kabupaten Lebak.

KPK telah mencegah Ratu Atut pergi keluar negeri sejak 3 Oktober 2013.

Ada sejumlah anggota keluarga Atut yang menduduki jabatan pemerintahan di provinsi Banten dan tingkat pusat.

Mereka adalah Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjadi anggota Komisi V DPR, Andhika Hazrumy (anak pertama Atut) sebagai anggota DPD dari Provinsi Banten, Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika) yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Serang.

Selanjutnya Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut) menjadi calon anggota DPR, Tanto Warsono Arban (suami Andiara) menjadi calon anggota DPR, Heryani (ibu tiri Atut) menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

Selanjutnya Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut) yaitu Wakil Bupati Serang, Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut) menjabat sebagai Wali Kota Serang serta Airin Rachmi Diany (istri Wawan) yaitu Wali Kota Tangerang Selatan.

KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak bersama dengan sejumlah tersangka lain pada Kamis (3/10).

Tersangka dugaan penerimaan suap dalam perkara pilkada kabupaten Gunung Mas adalah anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, sedangkan pemberi adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau dari pihak swasta.

KPK menyita uang senilai 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS dengan total uang sekitar Rp3 miliar dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (2/10) malam di rumah Akil di kompleks Widya Chandra.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.

KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orangtua Susi.

Selain Atut, KPK juga telah mencegah empat orang lainnya dalam kasus ini yaitu pasangan calon bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan, istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil serta supir Daryono.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper