Bisnis.com, JAKARTA - KPK menunggu kedatangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada Jumat (11/10/2013) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten.
Kesaksian Atut dibutuhkan oleh KPK untuk mendalami peran tersangka pengacara STH dalam kasus dugaan suap kepada Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.
"Iya surat panggilan sudah disampaikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (8/10/2013).
Dia menjelaskan Atut menjadi saksi untuk tersangka STA , bukan untuk TCW, adik kandung sang gubernur.
Sebelumnya, Atut juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK, selama enam bulan ke depan.
Dalam kasus suap sengketa pilkada Kab.Lebak di MK dengan tersangka Akil Mochtar, KPK telah menetapkan tersangka yakni AM, STH, TCW.