Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, JAKARTA - KPK menunggu kedatangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada Jumat (11/10/2013) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten.

Kesaksian Atut dibutuhkan oleh KPK untuk mendalami peran tersangka pengacara STH dalam kasus dugaan suap kepada Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

"Iya surat panggilan sudah disampaikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (8/10/2013).

Dia menjelaskan  Atut menjadi saksi untuk tersangka STA , bukan untuk TCW, adik kandung sang gubernur.

Sebelumnya, Atut juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK, selama enam bulan ke depan.

Dalam kasus suap sengketa pilkada Kab.Lebak di MK dengan tersangka Akil Mochtar, KPK telah menetapkan tersangka yakni AM, STH, TCW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper