Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akil Mochtar Resmi Diberhentikan dari Ketua MK

Bisnis com, JAKARTA - Akil Mochtar telah resmi diberhentikan dari jebatannya sebagai hakim konstitusi.

Bisnis com, JAKARTA - Akil Mochtar telah resmi diberhentikan dari jebatannya sebagai hakim konstitusi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini mengumumkan pemberhentian Akil dalam jumpa pers di Kantor Presiden.

"Saya dengan kewenangan yang saya miliki memberhentikan sementara saudara Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar," kata Presiden, Sabtu (5/10).

Akil telah ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK dalam dugaan kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Mantan politisi Golkar tersebut ditangkap KPK di kediamannya di Widya Chandra pada Rabu malam (2/10). KPK menyita uang senilai Rp3 miliar dari penangkapan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper