Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Benarkan Penemuan Narkoba di Ruang Kerja Akil Mochtar

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ditemukannya narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10/2013 lalu."Dalam proses penggeledahan yang disaksikan

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ditemukannya narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10/2013 lalu.

"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jumat (4/10/2013)

Johan mengatakan proses penggeledahan yang berlangsung selama hampir sembilan jam mulai Kamis (3/10) pukul 17.00 WIB hingga Jumat pukul 01.40 WIB, disaksikan oleh pejabat MK di antaranya Kepala Biro Protokol MK serta pegawai MK dan sekuriti MK.

Namun, karena barang yang ditemukan ini di luar objek penyidikan KPK, maka penyidik KPK menyerahkan barang-barang tersebut kepada Koordinator Kepala Keamanan MK dari Kepolisian Kompol Edi Suyitno. Penemuan narkoba ini langsung dimasukkan dalam berita acara di MK.

"Karena menemukan barang yang tidak dalam objek penyidikan, penyidik bersama-sama dengan yang menyaksikan menyerahkan kepada koordinator kepala keamanan MK dari kepolisian Kompol Edi Suyitno dalam bentuk berita acara," jelas Johan.

Johan juga tidak bisa memastikan barang tersebut persis diletakkan dimana. "Itu harus ditanyakan lagi kepada penyidik," tambahnya.

Sementara itu, isu ditemukannya sejenis obat kuat, Johan mengaku tidak tahu menahu soal itu.

"Yang bisa dipastikan, ada barang yang diduga narkoba atau obat terlarang. Kalau obat kuat bukan dalam domain objek penyitaan KPK. Hal itu bisa ditanyakan kepada pihak MK," kata Johan.

Penyidik KPK yang diperkirakan berjumlah lebih dari 20 orang melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar, ruang sekretaris dan ajudan Akil Mochtar, ruang staf ahli Akil Mochtar yang seluruhnya berada di lantai 15 Gedung Mahkamah Konstitusi serta ruang Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi di lantai tujuh. (Antara)

Baca Juga:

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper