Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan TKW Pembawa Sabu 1,54 Kg Ditangkap di Balikpapan

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan menggagalkan upaya penyelundupan shabu atau ice crystal methamphetamine seberat 1.536 gram bruto senilai Rp3,8 miliar.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan menggagalkan upaya penyelundupan shabu atau ice crystal methamphetamine seberat 1.536 gram bruto senilai Rp3,8 miliar.

Barang haram ini berkualitas lebih baik dibandingkan dengan hasil temuan sebelumnya, karena masih dalam bentuk kristal (ice crystal).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan Djanurindro Wibowo mengatakan ice crystal masih bisa ditambah dengan bahan lain sebelum dijual di pasar.

Bersamaan dengan shabu tersebut diamankan pula pembawa barang berinisial E (36), seorang mantan TKW, di Terminal Kedatangan Bandara Sepinggan.

"Itu semua terjadi Rabu [2/10/2013] kemarin. Kami limpahkan semua ini ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti lebih jauh," ujarnya dalam jumpa persnya, Kamis (3/10/2013).

Djanurindro mengaku masih belum mengetahui tujuan akhir dari E yang terbang dari Xiamen, China kemudian transit di Singapura sebelum berakhir di Balikpapan.

Sesuai keterangan saat pemeriksaan, tersangka pergi ke Guangzhou, China dari Jakarta. Saat di China, E sempat bergerak dari Guangzhou menuju Shenzen dan berakhir di Xiamen menggunakan travel. Masih berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh di Xiamen dan kemudian di bawa ke Balikpapan.

“Kami masih telusuri kebenaran informasi tersangka karena ada banyak daerah yang dilalui di China,” katanya.

Dia menambahkan pelaku transit di Singapura selama 14 jam sehingga tidak terendus oleh pemerintah setempat karena barangnya tidak dibongkar dari pesawat.

Kepala Bidang Kepabeanan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur Indra Gautama menegaskan peredaran shabu di wilayahnya semakin tinggi dari tahun ke tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper