Bisnis . com, JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan proses pemilihan pejabat di lembaga negara, termasuk hakim konstitusi, dibebaskan dari kepentingan partai politik.
Presiden mengatakan proses pemilihan pejabat lembaga negara di Indonesia harus dikaji ulang agar bisa berjalan lebih baik.
"Bukan rahasia umum banyak proses pemilihan di negara ini harus kita tata lagi," katanya dalam jumpa pers menanggapi penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Kamis (3/10/2013).
SBY menegaskan proses persetujuan DPR dalam penetapan pejabat lembaga negara bukan proses politik maka harus bebas dari kepentingan praktis partai politik.
Penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan, lanjutnya, hanya diselenggarakan untuk menguji integritas, kapasitas dan kesiapan calon pejabat lembaga negara.
"Prosesnya sebenarnya bukan proses politik dalam arti ditinjau dari sisi politik, ditinjau dari kepentingan parpol harus dibebaskan," kata SBY. (ltc)