Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengegeledah setidaknya empat lokasi dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar, di kasus Pilkada Gunung Mas dan Lebak Banten.
Empat lokasi itu yakni di Gedung MK, tepatnya ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar, ruang Sekretariat dan Ajudan.
Selanjutnya di rumah dinas Akil di perumahan dinas Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Widya Chandra III nomor 7 Jakarta, di rumah Tubagus Chaery Wardhana jalan Denpasar, Kuningan Jakarta.
Selanjutnya juga di kantor Chairun Nisa politikus Partai Golkar.
Kabarnya, dari hasil penggeledahan di kantor Akil, penyidik KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp500 juta, yang kemudian disita penyidik.
Namun, hingga kini belum ada konfirmasi mengenai kepastian nilai uang dan apakah benar ditemukan uang tersebut di kantor Akil.
Sebelumnya, KPK juga sudah menyegel mobil Toyota Camry dengan nomor polisi RI 9 dalam penangkapan Akil kemarin di rumah dinasnya. (ra)
Kasus Suap Akil Mochtar: KPK Sudah Geledah 4 Lokasi
Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengegeledah setidaknya empat lokasi dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar, di kasus Pilkada Gunung Mas dan Lebak Banten.Empat lokasi itu yakni di Gedung MK, tepatnya ruang kerja Ketua MK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium