Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akil Mochtar Diduga Terima Dolar AS Senilai Miliaran Rupiah

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengungkapkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, juga disita uang dolar AS

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengungkapkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, juga disita uang dolar AS di kediaman Akil Mochtar.

"Informasi terbaru penyidik tidak hanya menemukan uang dolar Singapura, tetapi juga dolar Amerika," kata Johan di Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Dalam OTT yang berlangsung Rabu (2/10/2013) malam, disebutkan penyidik menyita dolar Singapura yang diduga merupakan pemberian CHN dan CN kepada AM. Insial AM merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Namun, Johan belum bisa menyebutkan secara pasti total jumlah uang yang disita penyidik karena sampai sekarang masih dalam penghitungan. "Sampai sekarang penghitungan belum selesai. Jumlah masih sekitar Rp3 miliar," ujarnya.

KPK memergoki serah terima uang di kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Dalam aksi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap Akil, CHN, dan CN. Diduga, uang dari CHN dan CN diberikan untuk Akil.

Setelah penangkapan di rumah orang nomor satu MK itu, KPK menangkap dua orang berinisial HB yang merupakan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan DH yang diduga staf HB.

Kelimanya langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, sekitar pukul 21.50 WIB. Mereka bersama tim dari KPK langsung masuk ke gedung melalui basement.

Menurut informasi, KPK tidak hanya memeriksa kelima orang itu, tetapi beberapa pihak seperti sopir, satpam, dan pihak lain yang menyaksikan penangkapan tersebut. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa dan akan dilakukan pemeriksaan 1X24 jam terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor :
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper