Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lamandau (Kalteng) Diselimuti Kabut Asap, Akibat Kebakaran Hutan

Bisnis.com, LAMANDAU - Udara di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mulai diselimuti kabut asap dalam beberapa hari terakhir yang diduga akibat kebakaran hutan, dan lahan masyarakat di daerah tersebut.

Bisnis.com, LAMANDAU - Udara di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mulai diselimuti kabut asap dalam beberapa hari terakhir yang diduga akibat kebakaran hutan, dan lahan masyarakat di daerah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Zainal Arifin di Nanga Bulik, Senin, mengharapkan masyarakat tidak membakar hutan, dan lahan di musim kemarau karena dikhawatirkan menambah tebal kabut asap di udara Lamandau.

Kabut asap yang diduga akibat kebakaran lahan tersebut biasanya mulai muncul pagi hari, dan terasa mengganggu pernapasan masyarakat, terutama anak-anak. Kabut asap di wilayah ini belum mengganggu jarak pandang.

Zainal mengatakan petugas patroli pengawasan kebakaran hutan, dan lahan pekarangan memilih lebih mengutamakan pembinaan dan memberi nasehat dibanding tindakan hukum bagi para petani yang membersihkan lahannya dengan cara membakar.

"Wilayah yang sering terjadi kebakaran lahan dengan skala kecil adalah Kecamatan Bulik, dan Kecamatan Lamandau serta Kecamatan Menthobi Raya karena mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani," katanya.

Dia menyatakan sulit dihentikan aktivitas pembakaran lahan karena sebagian petani tradisional di Kabupaten Lamandau masih melakukan pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar. Jadi, hanya pembinaan petani, sehingga aktivitas pembakaran berkurang di masa mendatang.

"Meski peraturan Gubernur lebih mengutamakan penindakan terhadap pelaku pembakaran, tetapi kami berupaya diminimalisir secara bertahap melalui pembinaan akan bahaya kebakaran. Kini terlihat kesadaran- kesadaran semakin meningkat," katanya.

Langkah pembinaan petani yang membakar lahan melalui pendekatan diutamakan karena asas kemanusiaan dan belum adanya cara mudah maupun ringan untuk membersihkan dan nilai dapat menyuburkan lahan pertanian mereka.

"Peraturan Gubernur Kalteng lebih mengutamakan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan skala besar atau lebih dari 3 hektare dan tanpa pengawasan. Sejauh ini petani pembakar lahan dalam skala kecil diawasi dan jarang melebar ke lahan lain," katanya.

Menurut dia, kondisi kebakaran lahan di Kabupaten Lamandau masih bersifat siaga dan belum tanggap darurat karena hingga kini hujan masih sering terjadi walaupun sedikit sehingga kebakaran lahan bisa dicegah dengan sendirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper