Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan hingga kini belum ada kesepakatan antara TVRI dan DPR soal teknis siaran pemilu meski kedua pihak pernah mengadakan rapat.
Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin terkait pernyataan Dirut TVRI Farhat Syukri yang menyatakan bahwa siaran langsung konvensi presiden Partai Demokrat adalah hasil kesepakatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan Komisi I DPR.
"Sampai hari ini kordinasi bersama itu belum dilaksanakan sehingga belum jelas, misalnya apa yang boleh dan yang tidak boleh dalam kampanye melalui TVRI," ujarnya hari ini, Jumat (20/9/2013).
Dia juga menyebutkan durasi penyiaran masing-masing peserta pemilu, subtansi siaran dan waktu siaran juga belum jelas.Pada bagian lain politisi PDIP itu menyebutkan bahwa rapat antara TVRI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sampai hari ini belum dilaksanakan. Jadi Dirut TVRI terkesan terburu-buru dan mengada-ada," tuturnya.
Apalagi, katanya, belum pernah ada informasi soal bagaimana peran stasiun televisi pemerintah dalam proses penyelenggaraan pemilu.Hasanuddin menjelaskan dalam beberapa kesempatan, Dirut TVRI Farhat Syukri mengatakan bahwa siaran langsung konvensi presiden PD adalah hasil kesepakatan LPP TVRI dengan Komisi I DPR.
Menurutnya, benar ada rapat dengar pendapat LPP TVRI dengan Komisi I pada 10 September 2013, namun yang muncul adalah wacana tentang peran TVRI dalam pemilu yang akan datang."Peran itu terkait khususnya sosialisasi pemilu kepada publik," kata Hasanuddin.