Bisnis.com, WASHINGTON - Nike Inc. berhasil mendapatkan paten atas kaus golf berteknologi khusus yang membantu meningkatkan performa penggunanya sehingga bisa bermain lebih baik.
Bloomberg melansir, Selasa (3/9), produsen perlengkapan olahraga terbesar dunia itu mendapatkan lusinan paten dari Kantor Paten dan Merek Dagang AS pada 27 Agustus. Salah satunya adalah baju khusus bagi pegolf yang diklaim bisa menggantikan peran pelatih dalam menunjukkan posisi mengayunkan stik yang benar.
Nike, yang berbasis di Beaverton, Oregon, AS mengatakan pelatih bisa membantu atlet mendapatkan posisi yang benar dan meningkatkan performa mereka. "Namun, tidak semua orang beruntung mendapatkan pelatih," ujar mereka dalam pernyataannya.
Paten yang diperkarakan bernomor 8,516,616 dan melindungi pakaian yang memberikan feedback kepada tubuh penggunanya. Pakaian ini terbuat dari material khusus yang dibuat lebih ketat di bagian tertentu sehingga membantu pengguna merasakan posisi yang tepat, misalnya ketika akan mengayun stik golfnya.
Jahitan dan materialnya disebutkan pas di tubuh pemakai sehingga dapat meningkatkan stimulus ke otot.
Namun, tidak semua paten yang didapat Nike akan berujung ke produksi massal. Juru bicara perusahaan Mary Remuzzi enggan memberikan komentarnya menyangkut paten ini. (Bloomberg)
Nike Menangkan Paten Kaus Golf Berteknologi Khusus
Bisnis.com, WASHINGTON - Nike Inc. berhasil mendapatkan paten atas kaus golf berteknologi khusus yang membantu meningkatkan performa penggunanya sehingga bisa bermain lebih baik.Bloomberg melansir, Selasa (3/9), produsen perlengkapan olahraga terbesar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
26 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
53 menit yang lalu