Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Segera Audit Investigasi SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan  akan melakukan audit investigasi  terhadap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menyusul terungkapnya kasus suap yang melibatkan pimpinan  tertinggi

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan  akan melakukan audit investigasi  terhadap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menyusul terungkapnya kasus suap yang melibatkan pimpinan  tertinggi badan tersebut.

"BPK akan melakukan  audit investigasi terahdap  BP Migas yang sekarang menjadi SKK Migas," kata anggota VII BPK Bidang BUMN dan BP/SKK Migas, Bahrullah Akbar  kepada pers  di Jakarta,  Senin  (2/9/2013).

Dia menjelaskan pelaksanaan  audit investigasi tersebut merupakan  respons atas  permintaan DPR  dan  sejumlah kalangan. Mereka meminta  agar BPK  mengaudit investigasi BP Migas sejak kepemimpinan R Priyono hingga Rudi Rubiandini.

“Permintaan anggota DPR soal  audit SKK Migas harus ditanggapi positif selama untuk kepentingan nasional.,” papar Bahrullah.

Pengamat ekonomi Faisal Basri mengusulkan audit yang dilakukan BPK selayaknya menyeluruh,  menyangkut  audit kinerja dan audit investigasi. Hal itu penting untuk  mengetahui  bagaimana sebenarnya  pengelolaan minyak dan gas (migas), dari hulu hingga hilir,  termasuk mata rantai bisnis BBM)

Pengamat perminyakan Kurtubi menilai kasus suap terhadap  mantan Kepala SSK Migas Rudi Rubiandini  merupakan pintu masuk mengungkap sebagian permainan kotor yang dilakukan dalam pengalokasian minyak dan kondensat bagian negara kepada pembeli/trader.

“Kasus suap SKK Migas  membuka mata rakyat Indonesia Kita tak boleh membiarkan tata kelola migas yang menyimpang,” tuturnya.

Menurutnya,  Indonesia sejak  2004  menjadi net importir minyak mentah.  Pemerintah menanggulanginya dengan  mengurangi konsumsi minyak lewat konversi minyak ke gas dengan cara membangun infrastruktur gas atau geotermal untuk listrik.  Namun  upaya itu tidak sepenuhnya berjalan

Malaysia, kata Kurtubi, justru lebih konsisten. "Negara tetangga itu  segera melakukan konversi dari minyak ke gas dengan tidak semuanya memakai minyak. Sebagian konsumsi dikonversi menjadi gas."

Pada 1980-an bahkan Petronas sebagai perusahaan negara Malaysia sudah membangun Peninsular Gas Utilisation (PGU). “Jadi mereka  menyiapkan konversi dari minyak ke gas pada  1980-an. Malaysia sudah tahu bahwa minyak suatu saat akan habis,” jelasnya..

Anehnya, kata Kurtubi, Indonesia pada  2004 justeru mengeluarkan PP  No. 36/2004, sehingga untuk pertama kalinya melegalkan skema trading gas. Pada 2009 juga keluar peraturan PPK BP Migas No 29/2009 dan Permen 03/2010 segbagai pendukung PP No.36/2004)

“Skema trading ini ujung-ujungnya adalah pemburu rente. Regulasi dibuat untuk mencover kepentingan tertentu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper