Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Andi Mallarangeng Terkait Korupsi PON Riau

Bisnis,com, JAKARTA--Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dana Pekan Olahraga Nasional XVIII dari Kementerian Pemuda dan Olahraga."Saya diminta keterangan

Bisnis,com, JAKARTA--Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dana Pekan Olahraga Nasional XVIII dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Saya diminta keterangan mengenai kasus PON Riau sebagai saksi, terutama penganggaran dari Kemenpora dan pembahasan dana," kata Andi selepas diperiksa sekitar lima jam di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/8/2013)

Namun, Andi enggan menanggapi pertanyaan terkait dengan penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah (P3SON) di bukit Hambalang Bogor.

Selain Andi, tim penyidik KPK juga memeriksa Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adiyanto dalam kasus yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.

Penetapan tersangka lain pada kasus perubahan Peraturan Daerah Riau No. 6 tentang proyek PON XVIII tergantung hasil pemeriksaan yang sedang dijalankan tim penyidik KPK.

"Kami fokus dengan (pihak) yang sudah disebut sebagai tersangka. Kami tidak dapat mengatakan (proses penyelidikan) ini berhenti atau tidak berhenti," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK Jakarta, Senin (12/8/2013).

Pengembangan penyelidikan kasus PON Riau, lanjut Bambang, akan dilakukan KPK sebagaimana penyelidikan kasus-kasus lain, seperti kasus dugaan korupsi pengurusan perkara bantuan sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang menyeret Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka.

"Karena memang pemeriksaan (kasus pengurusan perkara bantuan sosial Pengadilan Tipikor Bandung) itu, diproses (penyelidikan) sebelumnya, informasi-informasi cukup lengkap," ujar Bambang. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper