Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Anas & Andi Belum Ditahan

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan belum menyerahkan hasil audit dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan belum menyerahkan hasil audit dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Padahal, sebelumnya BPK menyatakan akan menyerahkan hasil audit tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri kemarin.

Meski demikian, menurut Johan telah dilakukan pertemuan antara pimpinan KPK dan pimpinan BPK pada Jumat (16/8/2013), untuk membahas upaya percepatan audit beberapa kasus yang sedang ditangani KPK, termasuk kasus Hambalang.

"Diskusi dan pembahasan sudah dilakukan. Diharapkan dengan pertemuan itu, akan ada percepatan penyelesaian hasil audit," ujarnya, Senin (19/8/2013).

Johan juga tidak dapat memastikan kapan hasil audit itu akan diserahkan oleh KPK.

Dengan terlambatnya proses penyelesaian audit itu, Johan mengakui KPK tidak dapat melanjutkan proses hukum kasus itu ke tingkat penuntutan.

Artinya, akan sulit untuk menahan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, yakni Andi Alfian Malarangeng dan Anas Urbaningrum.

"Tapi dari sisi penyidikan terus jalan, dengan memeriksa beberapa saksi, namun akselerasinya lamban," diakui Johan.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang itu, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper